nusabali

Parkir Liar, Camat Kutsel Angkut Belasan Motor

  • www.nusabali.com-parkir-liar-camat-kutsel-angkut-belasan-motor

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Camat Kuta Selatan mengangkut belasan sepeda motor dari parkiran Uluwatu Square, Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Selasa (6/8) pagi.

MANGUPURA, NusaBali

Penertiban sebanyak 14 kendaraan roda dua ini karena kendaraan dimaksud diparkir sembarangan dan memakan sebagian jalan. Pengangkutan kendaraan ini karena pihak manajemen melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Camat Kuta Selatan I Made Widiana, menuturkan razia kendaraan yang dilakukan oleh pihaknya bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Badung, itu setelah adanya laporan masyarakat yang mengeluh dengan keberadaan sepeda motor yang parkir liar dan memakan sebagian badan jalan. Padahal, keluhan masyarakat ini sudah terjadi berkali-kali dan sudah pernah direspons dengan memanggil manajemen Uluwatu Square untuk membuat kesepakatan. Tapi, hal itu dilanggar dan kembali muncul parkir semrawut. Sehingga, pada Selasa pagi kemarin, pihaknya langsung bertindak dan mengangkut sebanyak 14 sepeda motor.

“Padahal, kami sudah memanggil pihak manajemen untuk mengantisipasi terjadinya parkir yang meluber dan memakan sebagian jalan. Nah, saat itu sudah disepakati untuk tidak melanggar. Tapi, buktinya belakangan ini tetap ada dan dikeluhkan lagi. Makanya, tadi (kemarin) kami langsung eksekusi dengan mengangkut motor itu,” kata Widiana.

Diakuinya, bahwa setelah mendapat surat pernyataan dan kesepakatan beberapa bulan lalu, pihak manajemen Uluwatu Square siap menindak tegas para karyawan dari tenant/rekanan yang tidak mematuhi aturan. Bahkan, sudah dipasang tanda larangan parkir. Namun, kendaraan yang parkir kembali semrawut. Belasan motor milik karyawan itu parkir yang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di ruas Jalan Raya Uluwatu. Widiana mengakui, pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya selama ini tidak terlalu direspons oleh pihak Uluwatu Square. “Ini kan bentuk tindaklanjut dari proses yang sebelumnya (pembinaan). Kami sudah dua kali beri pembinaan terhadap pihak Uluwatu Square ini. Ya, lagi-lagi, kesadaran itu masih kurang. Tentu langkah terakhir adalah eksekusi,” tegasnya.

Seluruh motor yang diangkut dari Uluwatu Square itu dibawa ke kantor Camat Kuta Selatan. Camat Widiana pun akan memanggil manajemen Uluwatu Square untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu akan diberi peringatan keras.

Sementara itu, Assistant Operation Manager Sidewalk, Ardana yang hadir pada penertiban tersebut menyatakan, kendaraan yang parkir semrawut itu milik karyawan salah satu tenant. Bahkan menindaklanjuti peringatan dari camat beberapa bulan lalu, pihaknya sudah menyurati seluruh tenant. Namun, tetap ada yang melanggar. Beberapa temuan terkait maraknya pelanggaran itu dikarenakan mahalnya tarif parkir. Ardana mengakui akan membicarakan kembali, karena pengelolaan parkir di sana diserahkan kepada pihak ketiga. Sementara untuk kapasitas parkir memang sangat cukup untuk parkir keseluruhan. Karena kapasitas parkir di Sidewalk untuk sepeda motor sebanyak 170 unit, sementara untuk mobil sebanyak 120 unit.

“Sudah tiga kali kami surati seluruh tenant yang ada di sini. Ya, harapannya supaya tidak memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Uluwatu. Kalau memang masih ada, itu merupakan tanggung jawab masing-masing karyawan,” ungkapnya seraya mengaku ke depannya akan memperluas areal parkir. *dar

Komentar