nusabali

Pria di NTT Gugat Biaya Pacaran Rp 40 Juta

  • www.nusabali.com-pria-di-ntt-gugat-biaya-pacaran-rp-40-juta

Diputus Kekasih

MAUMERE, NusaBali

Seorang pria asal Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Alfridus Arianto menggugat mantan kekasihnya, Fransiska Nona Liin ke pengadilan. Dalam gugatannya, Alfridus meminta mantan kekasihnya membayar uang sebesar Rp40 juta rupiah untuk mengganti kerugian yang dialami selama berpacaran.

Berdasarkan website PN Maumera yang dikutip detik, Kamis (1/8) gugatan itu didaftarkan lewat jalur model gugatan sederhana. Perkara itu mengantongi nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN.Mme.

"Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat. Menyatakan hukum, akibat perbuatan melawan hukum yang dilakkan oleh terggugat, pengugat menderita kerugian Rp 40.825.000," demikian gugat Alfridus. Gugatan ini didaftarkan pada 24 Juli 2019. Sidang ini sudah memasuki tahap mediasi.

"Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp 1 juta per hari setiap kali Tergugat lalai memenuhi isi putusan sejak putusan bersifat tetap sampai dengan terlaksana oleh Tergugat," tuntut Alfridus.

Fransiska mengaku kaget dengan gugatan itu. Sebab, uang yang dikeluarkan kekasihnya bukanlah uang utang-piutang, tetapi pengeluaran sebagai tanda kasih sayang kepadanya. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat (2/8) esok. *

Komentar