nusabali

BPOM Amankan Obat dan Ikan Berformalin

  • www.nusabali.com-bpom-amankan-obat-dan-ikan-berformalin

Sebanyak 286 kemasan obat-obatan berbahaya didapati di pedagang jamu di  Pasar Senggol Negara. Sedangkan ikan segar berformalin ditemukan di Pasar Umum Negara.

NEGARA, NusaBali

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Loka POM Buleleng, kembali melakukan sidak pangan ke Pasar Senggol Negara, Selasa (30/7) malam, dan Pasar Umum Negara pada Rabu (31/7) pagi. Saat sidak ke Pasar Senggol Negara, petugas menemukan ratusan bungkus obat-obatan mengandung bahan kimia obat (BKO). Sementara dalam sidak di Pasar Negara ditemukan jajan yang mengandung pewarna tekstil rodhamin B dan ikan segar yang mengandung formalin.

Saat sidak di Pasar Senggol Negara, Selasa (30/7) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas Loka POM Buleleng yang turun bersama pihak Dinas Kesehatan Jembrana dan Dinas Koperindag Jembrana, sempat mengambil 11 sampel makanan dari sejumlah pedagang makanan maupun minuman. Dari hasil tes kit, sampel makanan yang di antaranya berupa es gula, bakso, biji mutiara, kolang kaling, lalapan, arum manis, tahu goreng, sagu mutiara, dan lainnya, itu semuanya dipastikan negatif mengandung boraks, formalin, maupun pewarna tekstil.

Namun dari hasil penjajagan ke salah satu pedagang jamu di Pasar Senggol Negara, ditemukan sebanyak 286 kemasan obat-obatan berbahaya. Ratusan kemasan obat-obatan berbahaya yang langsung diamankan petugas BPOM, itu di antaranya 18 item obat tradisional mengandung BKO, 1 item obat tradisional kadaluwarsa, dan 2 item obat keras.

“Obat-obatan yang kami amankan, kebanyakan obat tradisional yang mengandung BKO. Untuk pedagangnya, sementara kami berikan pembinaan langsung di tempat. Tetapi obat-obatannya tetap kami amankan, dan masih kami kaji, apakah pedagangnya itu sebelumnya sudah sempat tercatat di BPOM,” ujar Kepala Loka POM Buleleng Made Ery Bahari Hantana, Rabu (31/7).

Setelah sidak di Pasar Senggol Negara, Selasa malam, jajaran Loka POM Buleleng melanjutkan pengawasan ke Pasar Umum Negara, Rabu kemarin sekitar pukul 04.00 Wita dan sekitar pukul 09.00 Wita. Saat melakukan pengawasan sekitar pukul 04.00 Wita, petugas tidak menemukan keberadaan pangan atau bahan pangan yang dicurigai mengandung bahan-bahan berbahaya. Kemudian saat pengawasan lanjutan memasuki sekitar pukul 09.00 Wita, petugas sempat melakukan sampling terhadap 26 produk pangan, berupa sejumlah jajan, tahu, teri, terasi, kolang kaling, cincau, ikan segar, dan lainnya.

Alhasil, dari 26 sampel makanan itu ditemukan 4 sampel yang positif mengandung bahan berbahaya. Adapun 4 sampel tersebut, di antaranya merupakan jajan uli, jajan sirat, dan jajan putu yang mengandung pewarna tekstil rodhamin B, dan satu sampel lagi, adalah ikan segar yang mengandung formalin. Mengenai temuan jajan serta ikan segar yang mengandung bahan-bahan berbahaya itu, pihak Loka POM Buleleng menyerahkan pengawasan atau tindak lanjut kepada Pemkab Jembrana.

“Kalau jajan dan ikan, ini kewengannya ada di pemerintah daerah untuk pengawasan maupun tindaklanjutnya. Kami dari BPOM, sifatnya tetap membantu. Terkecuali obat dan produk pangan yang berizin BPOM, itu kewenangannya di kami. Nah, untuk temuan jajan dan ikan mengandung bahan berbahaya, itu nanti akan ditelusuri lebih lanjut oleh teman-teman di dinas terkait dari Kesehatan dan Perdaganganan,” kata Ery Bahari Hantana, yang sengaja turun melakukan sidak pangan di Jembrana berkenaan menjelang Hari Raya Kuningan. *ode

Komentar