nusabali

Kabur dari Rumah Usai Curi Perhiasan Ibunya

  • www.nusabali.com-kabur-dari-rumah-usai-curi-perhiasan-ibunya

Siswi SMK ‘Hilang’ 7 Bulan Jalin Asmara dengan Pria Beristri

BANGLI, NusaBali 
Inilah fakta di balik kasus siswi SMK dilaporkan hilang, ternyata dilarikan pria beristri. Ni Wayan Mar, 16, siswi SMK asal Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli ternyata sudah selama 7 bulan menjalin asmara terlarang dengan I Wayan Purnayasa, 31, pria beristri asal Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Bangli. Sebelum kabur dari rumah, Ni Wayan Mar sempat mencuri perhiasan milik ibu dan bibinya, kemudian digadaikan oleh Wayan Purnayasa.

Hal ini diungkapkan Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, saat dikonfirmasi NusaBali, Senin (29/7). Menurut AKP Sulhadi, Wayan Mar mencuri perhiasan berupa kalung, giwang, dan cicin milik ibu dan bibinya di Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, sepekan sebelum Hari Raya Galungan pada Buda Kliwon Dunggulan, Rabu (24/7).

"Yang bersangkutan mencuri atas suruhan Wayan Purnayasa. Perhiasan tersebut milik ibunya (Kadek Rantini, Red) dan bibinya di rumah," ungkap AKB Sulhadi. Perhiasan hasil curian tersebut kemudian digadaikan Wayan Purnayasa di Pegadaian Kayuambua (Desa Tiga, Kecanatan Susut) dan Pegadaian Bangli (Kecamatan Bangli).

AKP Sulhadi menyebutkan, kasus pencurian yang melibatkan Wayan Mar, siswi SMK di kawasan Susut yang notabene masih di bawah umur, saat ini ditangani Unit PPA Polres Bangli. "Yang bersangkutan juga masih dalam pemeriksaan petugas," katanya.

Sementarai itu, pelaku Wayan Purnasaya juga mengatakan dirinya tahu kalau Wayan Mar sempat mencuri perhiasan di rumahnya. Namun, Purnayasa mengaku tidak ada menyuruh gadis kencur yang diajaknya kabur itu untuk mencuri perhiasan. Hal ini diakui Purnayasa saat ditemui NusaBali di Mapolsek Susut, Senin kemarin.

Menurut Purnayasa, perhiasan hasil curian Wayan Mar tersebut dia gadaikan di Pegadaian Kayuambua dan Pegadaian Bangli. Dari pegadaian perhiasan itu, mereka dapat uang sekitar Rp 9 juta. Uang tersebut kemudian dipakai untuk kebutuhan Purnayasa dan Wayan Mar selama 4 hari tinggal bersama pasca si gadis kabur dari rumahnya, sejak Hari Raya Galungan. Selain itu, uangnya juga untuk membayar utang Purnayasa.

"Tadinya saya mau gadaikan motor, tapi dia (Wayan Mar) tidak mengizinkan. Sebab, kalau motor digadaikan, kita tidak bisa ketemuan. Jadi, dia bilang mau bantu saya. Maka, diambillah perhiasan ibu dan bibinya sebelum Hari Raya Galungan, sekitar tanggal 15 dan 18 Juli 2019," ungkap Purnayasa.

Setelah perhiasan ibu dan bibinya hilang, rumah keluarga Wayan Mar di Desa Abuan jadi gempar. Gara-gara kehebohan itu, Wayan Mar ketakutan hingga putuskan kabur dari rumahnya, 24 Juli 2019 sore pukul 16.00 Wita, lalu bertemu dengan Purnayasa. “Karena ramai oleh pencurian tersebut, makanya dia (Wayan Mar) ketakutan dan memilih mencari saya,” katanya.

“Sebetulnya, saya sudah membujuk dia untuk pulang. Tapi, setelah hari keempat (kabur dari rumah), baru dia mau pulang ke rumahnya di Desa Abuan," lanjut Purnayasa yang sudah dikaruniai istri dan anak.

Terungkap, Purnayasa dan Wayan Mar sudah menjalin hubungan asmara terlarang selama 7 bulan. Menurut Purnayasa, dia kenal dengan Wayan Mar melalui akun Facebook (FB). Nah, akun FB yang digunakan untuk komunikasi dengan Wayan Mar adalah akun palsu.

"Saya memang punya dua akun FB. Awalnya, akun palsu saya gunakan untuk ngetes istri saya. Sebab, saya dan istri sudah pisah ranjang," tutur Purnayasa, yang kesehariannya mengandalkan nafkah dari arena perjudian.

Lantas, Purnayasa dan Wayan Mar menjalin pertemanan di FB. Mulailah mereka menjalin komunikasi intens, hingga keduanya merasa cocok dan akhirnya memutuskan untuk merajut asmara terlarang. Perkara usia yang beda 15 tahun, tidak jadi soal bagi mereka.

"Saya dijadikan selingkuhan, karena dia (Wayan Mar) sebetulnya sudah punya pacar. Setelah sepakat menjalin hubungan, saya pun ketemuan dengan dia di seputaran LC Uma Bukal (Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli). Saat itu, dia yang nyamperin saya," tandas ayah satu anak ini.

Sejak awal berkenalan dengan Wayan Mar, Purnayasa mengaku masih lajang dan berasal dari kawasan Badung. Barulah setelah 3 bulan pacaran, Wayan Mar tahu kalau Purnayasa menikah dan punya anak. “Tapi, dia masih tetap mau menjalin hubungan dengan saya," papar Purnayasa.

Menurut Purnayasa, selama ini dirinya dan Wayan Mar sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Hal tersebut dilakukan atas dasar suka-sama suka. Bahkan, mereka melakukan hubungan badan sejak awal pertemuan. "Sebelum ketemuan, sudah ada kesepakatan, makanya saya berani berbuat seperti itu,” terangnya.

Purnayasa mengatakan, hubungan intim pertama dilakukan saat Wayan Mar diajak ke salah satu penginapan short time di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Habis itu, dilakukan di berbagai lokasi berbeda. Purnayasa sendiri mengaku menyewa beberapa tempat kos. Salah satiunya, di kawasan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli. Selain itu, juga sewa kamar kos di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamnatan Susut. “Saya juga sewa kamar kos di kawasan Blahbatuh, Gianyar,” beber Purnayasa.

Wayan Purnayasa sendiri ditangkap polisi saat melintas di seputaran Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar, Minggu (28/7) pagi. Pada saat hampir bersamaan, Wayan Mar juga pulang sendiri ke rumahnya di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Minggu pagi pukul 09.00 Wita.

Menurut Kapolsek Susut, AKP I Made Ariawan, Wayan Purnayasa sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pria berisitri yang membawa kabur anak di bawah umur ini dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara plus denda paling banyak Rp 5 miliar. *esa

Komentar