nusabali

Polisi dan Satpol PP Amankan ODGJ

  • www.nusabali.com-polisi-dan-satpol-pp-amankan-odgj

Sejumlah personel Polsek Tembuku dan Satpol PP Bangli mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Banjar Tegalasah, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli, Senin (22/7).

BANGLI, NusaBali

Anggota polisi dan Satpol PP sempat mengejar ODGJ ini hingga ke tegalan warga. Setelah diamankan, ODGJ Sang Nyoman Pariana, 31, dibawa berobat ke RSJ Provinsi Bali di Bangli.

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengungkapkan anggota mendapat laporan ada ODGJ buat onar di Banjar Tegalasah. “Petugas dihubungi oleh keluarga Sang Nyoman Pariana. Pihak keluarga meminta bantuan agar polisi membawa yang bersangkutan ke RSJ,” ungkapnya. Selanjutnya Polsek Tembuku berkoordinasi dengan Satpol PP Bangli untuk melakukan evakuasi. Petugas gabungan mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan Sang Nyoman Pariana.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli, I Dewa Agung Suryadarma mengatakan Sang Nyoman Pariana sudah sejak lama mengidap gangguan jiwa. Belakangan ini tidak mau mengonsumsi obat sehingga sakitnya kambuh. “Kami diminta bantuan untuk mengajak ke rumah sakit jiwa,” ujarnya. Menurut Agung Suryadarma, ketika petugas mendatangi rumahnya, yang bersangkutan sedang ada di dalam kamar. Ketika itu kondisi tanpa mengenakan pakaian.

Saat dibujuk oleh petugas, Sang Nyoman Pariana menurut dan mau keluar kamar. “Saat di kamar polos, nurut diajak keluar. Tapi baru keluar kamar, yang bersangkutan lari sehingga petugas mengejar ke tegalan,” jelasnya. Pihaknya menambahkan, sejuah ini tidak sampai mengganggu warga sekitar, namun pihak keluarga sigap dan segera meminta bantuan petugas untuk mengevakuasi ke RSJ. “Ini berdasarkan permintaan keluarganya,” imbuhnya. Sang Nyoman Pariana didampingi keluarga saat dibawa ke RSJ. *esa

Komentar