nusabali

Usulan Mutasi Bocor, Dinas P3A Bali Gaduh

  • www.nusabali.com-usulan-mutasi-bocor-dinas-p3a-bali-gaduh

Akan Dimutasi, 4 PNS Ngadu ke Dewan

DENPASAR, NusaBali

Mutasi besar-besaran yang baru saja dilakukan Gubernur Wayan Koster dalam upaya penyegaran, tidak sepenuhnya membuat puas PNS Pemprov Bali. Indikasinya, 4 staf di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali yang diusulkan untuk pindah posisi dengan alasan pengembangan karier, justru membuat gaduh. Usulan mutasi ini pun bocor ke DPRD Bali.

Diduga karena tidak puas diusulkan mutasi, 4 PNS Dinas P3A Provinsi Bali ini mencari ‘perlindungan’ ke DPRD Bali. Mereka pilih membocor-kan dan mengadukan surat usulan mutasi tersebut ke DPRD Bali. Harapannya, agar masalah ini direspons oleh Dewan.

Informasi yang dihimpun NusaBali, Jumat (19/7), surat usulan mutasi 4 PNS Dinas P3A Provinsi Bali yang ditandatangani Kadis P3A Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, tertanggal 15 Juli 2019 tersebut sebenarnya bersifat rahasia. Dalam surat itu, 4 PNS diusulkan mutasi atas dalih konflik dengan rekan-rekannya. Dari 4 PNS yang diusulkan mutasi tersebut, 1 orang di antaranya adalah dokter yang menjabat kepala seksi (Kasi) di Dinbas P3A Provinsi Bali. Sedangkan 3 orang lainnya adalah staf biasa di Dinas P3A Provinsi Bali.

Ketua Komisi I DPRD Bali (yang membidangi hukum, politik, keaman-an, dan aparatur negara), I Ketut Tama Tenaya, menyatakan ada ketidakberesan di balik bocornya surat rahasia soal usulan mutasi 4 staf di Dinas P3 A tersebut. Tama Tenaya mengaku kaget dengan adanya surat usulan mutasi yang justru bocor ke publik ini.

"Harusnya, surat seperti itu (usulan mutasi) nggak boleh bocor. Kan sifatnya rahasia. Ini evaluasi sebenarnya bagi jajaran kepegawaian daerah lingkup Pemprov Bali," ujar Tama Tenaya saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat kemarin.

Masalah surat usulan mutasi hingga 4 PNS Dinas P3A merasa tidak puas dan kemudian pilih membocorkan hal tersebut ke DPRD Bali, menurut Tama Tenaya, harus segera diselesaikan secara internal. Tama Tenaya pun berjanji akan telusuri masalah ini.

"Mereka yang diusulkan mutasi sebenarnya bisa menyampaikan aspirasi secara resmi, sepanjang ada kesalahan prosedur. Kalau hanya karena konflik pribadi, saya rasa Kepala Dinas P3A harus menyelesaikan sebaik-baiknya. Pasti mereka tidak puas, pasti ada latarbelakangnya," tandas politisi senior PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Tama Tenaya menegaskan, pihaknya tidak akan intervensi proses mutasi yang dilakukan terhadap pejabat dan staf, sepanjang memang memenuhi prosedur dan kebutuhan organisasi. "Saya yakin Gubernur Wayan Koster dan pejabat OPD Pemprov Bali sudah mempertimbangkan pola penempatan pegawai di OPD. Kan sudah tegas kemarin bahwa yang berprestasi akan dapat penghargaan. Penempatan akan sesuai dengan bidang dan kemampuannya," papar Tama Tenaya.

Sementara itu, Kadis P3A Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, mengatakan memang benar dirinya mengusulkan mutasi terhadap 4 PNS tersebut. Mereka yang diusulkan mutasi, ada karena pertimbangan sudah lebih dari 5 tahun bertugas di Dinas P3A Provinsi Bali. Ada pula dimutasi untuk pengembangan diri yang bersangkutan.

"Tidak ada masalah suka dan tidak suka di sini. Pertimbangannya jelas," ujar mantan Kadis Kehutanan Provinsi Bali yang notabene istri dari eks Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Ketut Teneng, ini saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Jumat kemarin.

Ayu Aryani juga menyebutkan usulan mutasi terhadap 4 PNS Dinas P3a Provinsi Bali ini keputusannya ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Kami hanya mengusulkan. Apakah mereka akan dimutasi sesuai usulan kami, ya itu kembali kepada Kepala BKD. Kami mengusulkan mutasi dengan kajian dan kebutuhan organisasi," tegas birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. *nat

Komentar