nusabali

Rusak Ruang Tahanan Satpol PP, ODGJ Kabur Jebol Plafon Kamar Mandi

  • www.nusabali.com-rusak-ruang-tahanan-satpol-pp-odgj-kabur-jebol-plafon-kamar-mandi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diketahui bernama Ade Apriliana R Ngana, 19, asal Desa Elu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena mengamuk di kawasan Pedungan, Denpasar Selatan, Jumat (12/7).

DENPASAR, NusaBali

Setelah diamankan, ODGJ tersebut kabur dengan menjebol plafon kamar mandi tahanan, Minggu (14/7). Namun yang bersangkutan ditangkap lagi oleh Satpol PP, Senin (15/7) pagi. Selama pelarian, ODGJ tersebut sembunyi di plafon kamar tahanan.

Awalnya, Ade Apriliana yang di KTP-nya berstatus mahasiswa ini mengamuk pada Jumat sekitar pukul 19.00 Wita di kawasan Pedungan. Saat itu, Satpol PP mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang wanita yang teriak-teriak tidak jelas. Berbekal informasi tersebut, Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga, menghubungi petugas Linmas dan Lurah Pedungan untuk mengamankan sementara di kelurahan agar tidak menimbulkan kekacauan.

Tim dari Satpol PP Denpasar menjemput ODGJ tersebut sekitar pukul 21.00 Wita di Kelurahan Pedungan. ODGJ tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, dan ditempatkan di ruang tahanan paling utara. Namun, saat berada di ruang tahanan, ODGJ tersebut malah mengamuk merusak lantai, tembok, dan pintu sel menggunakan tempat tidur yang terbuat dari besi.

Karena merusak ruang tahanan, ODGJ tersebut dipindahkan ke ruang tahanan di sebelah selatan. Nah, di ruang tahanan selatan inilah, Ade Apriliana yang lahir pada 21 April 2000, tersebut berusaha kabur dengan mencongkel plafon kamar mandi dan kabur dengan membongkar atap genteng.

“Kaburnya hari Minggu (14/7) sekitar pukul 04.00 Wita dini hari. Padahal sudah dikasih obat penenang. Kumat lagi dia hari Minggu itu langsung kabur bongkar plafon kamar mandi,” kata Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Senin kemarin.

“Kami menunggu pihak keluarga atau kerabat untuk datang menjamin orang ini. Tetapi tidak ada satu pun sanak keluarga yang datang menjenguk,” imbuh Anom Sayoga.

ODGJ tersebut kembali diamankan setelah ada laporan dari warga yang rumahnya berada di sebelah barat Kantor Satpol PP. Warga tersebut mengatakan ada yang melempari atap rumahnya menggunakan genteng, Senin (15/7) sekitar pukul 11.30 Wita. Setelah dicek, ternyata ODGJ tersebut masih berada di atas genteng karena tidak bisa turun. Ternyata selama pelarian, ODGJ tersebut sembunyi di plafon ruang tahanan.

Mengetahui hal tersebut, Anom Sayoga langsung menginstruksikan tim untuk melakukan penangkapan. Saat diturunkan, ODGJ tersebut mengamuk dan mempersulit petugas. Akhirnya setelah sekitar 20 menit ODGJ tersebut bisa dibawa turun. Karena terus mengamuk, Anom Sayoga kembali meminta bantuan Dinas Kesehatan untuk memberika obat penenang. Namun, obat tersebut tidak mempan.

“Karena terus mengamuk, obat tidak mempan, terpaksa dibius kemudian dikirim ke RSJ Bangli saat itu juga. Kami sudah tidak tahu lagi mesti bagaimana kecuali dibegitukan (dibius). Jadi sekarang sudah dibawa langsung ke RSJ Bangli biar di sana dirawat dulu,” ucap Anom Sayoga. *mis

Komentar