nusabali

081999512***


Kepada Yth Bapak Ka Satpol PP Kota Denpasar. Mohon dilakukan penertiban pelarangan terhadap pebuatan gamping di pinggir jalan. Di Jalan Kusumabangsa III di depan rumah no 26. Karena asapnya menimbulkan polusi bau belerang ke rumah sekitarnya yang merupakan rumah tinggal. Terimakasih atas perhatian dan tindakannya.

Komentar