nusabali

HPI dan Asita Minta Include dalam Paket Tour

  • www.nusabali.com-hpi-dan-asita-minta-include-dalam-paket-tour

Rencana Pungutan Rp 25.000 bagi Wisatawan Asing ke Nusa Penida

DENPASAR, NusaBali

Rencana Pemkab Klungkung mengenakan pungutan Rp 25.000 per kepala bagi wisatawan asing yang masuk ke kawasan seberang Kecamatan Nusa Penida, mendapat respons dari kalangan industri pariwisata. Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan Association of Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) minta pungutan ini include dalam satu paket tour.

Baik HPI Bali maupun Asita Bali menyatakan tidak memasalahkan rencana pengenaan pungutan Rp 25.000 bagi setiap wisatawan asing tersebut. Apalagi, tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah Klungkung. Hanya saja, pungutan tersebut mesti dikemas sedemikian rupa, sehingga tidak terkesan membebani wisatawan.

“Kami di HPI meminta agar pungutan tersebut dalam satu paket tour ke Nusa Penida, tidak dipungut secara terpisah,” ujar Ketua DPD HPI Bali, I Nyoman Nuarta, kepada NusaBali di Denpasar, Jumat (7/6). Menurut Nyoman Nuarta, pihaknya khawatir wisatawan akan merasa terbebani pungutan double, kalau teknis pemungutan dilakukan terpisah-pisah dengan paket tour. “Karena itulah, kami HPI merasa perlu untuk menyampaikan masalah ini,” katanya.

Disinggung apakah penerapan pungutan Rp 25.000 per wisatawan asing tersebut  akan berimbas terhadap tingkat kunjungan ke Nusa Penida, Nyoman Nuarta menyatakan tak mau berandai-andai. Menurut Nuarta, pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait kebijakan Pemkab Klungkung, yang tentunya sudah disertai dengan kajian matang.

Sementara itu, Ketua DPD Asita Bali, I Ketut Ardana, juga menyatakan hal senada. Bagi Asita, tidak masalah ada pungutan Rp 25.000 bagi wisatawan yang masuk ke Nusa Penida. “Tak ada masalah. Hanya saja, barangkali teknisnya harus diatur sedemikian rupa, sehingga wisatawan merasa nyaman. Terserah, apakah teknis itu dalam bentuk kerjasama dengan operator boat atau pihak lain,” tandas Ardana secara terpisah, Jumat kemarin.

Ardana berharap Pemkab Klungkung nantinya menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berwisata di Nusa Penida, sebagai bentuk kompensasi atas pungutan Rp 25.000 tersebut. Termasuk juga infrastruktur seperti jalan, akses, dan adanya fasilitas umum seperti toilet harus tersedia memadai untuk menjamin kenyamanan wisatawan.

Asita sendiri, kata Ardana, sudah mendapatkan sosialisasi sehubungan dengan rencana pemberlakuan pungutan masuk ke Nusa Penida tersebut. “Barangkali kebijakan pungutan masuk Nusa Penida ini akan diberlakukan mulai bulan depan,” tandas Ardana.

Informasinya, pengenaan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk ke Nusa Penida ini akan diberlakukan mulai 1 Juli 2019. Untuk wisatawan asing dewasa, dikenakan Rp 25.000 per orang. Sedangkan wisman anak-anak, dikenakan Rp 15.000 per orang. Pungutan akan dilakukan di setiap pintu kedatangan oleh Pemkab Klungkung.

Sementara itu, wisatawan berwisata ke Nusa Penida pada libur Lebaran, Jumat kemarin, masih ramai. Hal tersebut terpantau dari dua lokasi penyeberangan dari Pantai Sanur (Denpasar Seatan) dan Dermaga Pulau Serangan (Denpasar Selatan).

Berdasarkan penuturan kalangan operator boat di Sanur, ada sekitar 5.000 wisatawan yang menyeberang ke Nusa Penida, Jumat kemarin. Jumlah tersebut meningkat lebih dari separo dibanding hari-hari biasa. “Jika hari biasa, boat maksimal terisi 50 persen dari total kapasitas 70 kursi,” ujar I Made Jayi, salah seorang staf operator penyeberangan di Pantai Sanur.  Misalnya kapasitas 70 penumpang, pada hari biasa paling banyak terisi 35 kursi.

Hal senada juga disampaikan I Wayan Sila, seorang kapten boat di Sanur. “Penyeberangan ke Nusa Penida ramai, mungkin akan berlangsung sampai akhir pekan ini,” ujar Wayan Sila sembari mengatakan yakin ada 5.000 wisatawan yang menyeberang ke Nusa Penida dari Pantai Sanur, Jumat kemarin. *k17

Komentar