nusabali

KPK Keluar dengan Tangan Kosong

  • www.nusabali.com-kpk-keluar-dengan-tangan-kosong

Geledah Rumah Mendag

JAKARTA, NusaBali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Kali ini, lembaga antirasuah itu menggeledah rumah Enggar.

"Iya (terjadi penggeledahan) Selasa sore," kata Juru Bicara KPK,  Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (2/4) seperti dilansir cnnindonesia.

Febri menjelaskan penggeledahan ini terkait dengan sumber dana gratifikasi yang diterima oleh tersangka Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso. Ia mengatakan tim penyidik telah bergerak ke sejumlah tempat dalam beberapa hari kemarin untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan.

"Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan, terutama terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso)," kata Febri.

KPK tidak menyita apapun dalam penggeledahan di rumah Menteri Perdagangan.

"Informasi dari tim, tidak ada yang disita dari lokasi penggeledahan rumah Mendag tersebut. Kami tidak melakukan penyitaan karena barang atau benda yang ada di rumah tersebut tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini. Sehingga secara fair Penyidik tidak lakukan penyitaan," kata Febri .

Hanya saja, kata Febri pihaknya bakal memeriksa barang bukti yang sudah disita sebelumnya dari kantor Enggartiasto.

Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja milik Enggar di Kementerian Perdagangan pada Senin (29/4). Dari sana, KPK mengamankan sejumlag dokumen terkait dengan perdagangan gula rafinasi.

Bowo Sidik sendiri bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan Indung, sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.

Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Ada enam kali penerimaan yang diduga telah terjadi sebelumnya di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.

KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo.

Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan Indung, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.

Dalam kasus ini Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Ada enam kali penerimaan yang diduga telah terjadi sebelumnya di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130. KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo. *

Komentar