nusabali

BNPT Data Korban Bom Bali

  • www.nusabali.com-bnpt-data-korban-bom-bali

Diwacanakan Mendapat Sumbangan dari Pemerintah

MANGUPURA, NusaBali
Deputi Bidang Perlindungan, Pencegahan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, menyampaikan akan memberikan sumbangan uang tunai kepada korban bom. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah dan kehadiran negara di tengah para korban.

“Wacana pemberian sumbangan ini dilakukan untuk membuktikan negara hadir di tengah korban bom (termasuk bom Bali). Sejak adanya UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, bahwa negara ikut hardir di tengah dan memperhatikan korban penyintas, baik itu dari segi finansial dan pemberdayaan dari pemerintah,” ujar Mayjen Hendri acara forum silaturahmi penyintas (korban bom) di Kuta, Badung, Kamis (21/2) pagi. Acara tersebut digelar BNPT bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diakuinya forum silaturahmi tersebut memang belum maksimal, karena pihaknya belum bisa menghadirkan keseluruhan. Yang hadir masih terbatas perwakilan korban bom yang ada di seluruh Indonesia. Namun pihaknya berharap nanti ke depannya mereka bisa dikumpulkan secara keseluruhan, tentunya itu terkait kemampuan negara dalam mengalokasikan anggaran.

“Dalam acara ini mereka akan diberikan pembekalan dari LPSK, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial. Di sanalah nanti kesempatan bagi penyintas untuk bisa bertanya langsung. Di sana juga akan ada penjelasan soal Pop Warung yang merupakan salah satu program kerja sama BNPT,” jelasnya.

Keberadaan Pop Warung, sambung dia,  untuk membantu penyintas dan napiter (mantan narapidana terorisme), dalam membiayai kehidupan mereka. Nantinya mereka akan mendapatkan pendampingan, pembinaan, dan pemberdayaan, serta akses ekonominya akan dibantu. Saat ini Pop Warung diakuinya memang masih terkonsentrasi di wilayah Jawa, namun ke depan diyakini itu bisa merambah keluar Jawa, seiring pengembangan.

“Pop warung untuk pemberdayaan korban terorisme itu tidak masalah, tapi untuk napiter memang ada satu dua orang yang gagal. Itu karena karena masalah IT, akibat jual beli online,” imbuhnya.

Sekjen LPSK Nursidarta menambahkan korban terorisme masa lalu yang tadinya tidak terakomodir, akan bisa terakomodir seiring dengan adanya UU No 5 Tahun 2018. Mereka bisa mendapatkan kompensasi atau perhatian negara dalam bentuk uang tunai, yang akan diberikan kepada para korban, terutama korban terorisme termasuk di Bali. “Mekanismenya nanti akan dibayarkan LPSK, dengan catatan mereka mendapatkan surat keterangan dari BNPT. Karena itulah koordinasi LPSK dengan BNPT menjadi satu. Kami bisa membayarkan tergantung surat keterangan BNPT untuk korban terorisme masa lalu,” jelas Nursidarta.

Pihaknya saat ini sedang menyusun PP, yang diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama PP yang menyangkut pengaturan dan pemberiannya bisa segera terealisasi. Untuk anggaran yang diberikan nanti, sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Pembayaran itu diberikan waktu selama 3 tahun dari Juni 2018-Juni 2021, agar semua korban dibayar oleh negara. Meski demikian, pihaknya mengaku belum bisa mengkalkulasikan anggaran tersebut. Dengan alasan karena surat keterangan itu baru sampai kepada pihaknya. Saat ini baru tercatat 121 orang dari perkiraan jumlah korban mencapai 500-600 orang. “Dalam mengeluarkan surat keterangan tentu harus dilakukan asesmen untuk memastikan mereka benar-benar korban. Selain itu Kementerian Keuangan juga belum menyetujui berapa diberikan untuk korban meninggal dan luka. Kami akan intensif berbicara dengan Kemenkeu,” tuturnya.

Salah satu keluarga korban Bom Bali, Ni Nyoman Rensi, 47, mengaku sangat senang mendengar adanya wacana yang dilakukan oleh BNPT dan LPSK. Dengan adanya kegiatan dirinya merasa tidak sendirian dalam menjalani hidup. Meski kejadian sudah 17 tahun lalu yang merenggut nyawa suaminya, Rensi mengaku masih sangat berat menjalani kehidupan sehari -hari. Apalagi, setelah menjadi tulang punggung keluarga dengan tiga anaka. Dengan adanya bantuan berupa uang tunai, diharapkan bisa meringankan hidupnya dan keluarga kecilnya. “Saya sangat mengapresiasi. Semoga bisa cepat terealiasi,” harapnya. *dar

Komentar