nusabali

Terima SK, CPNS Langsung ke Unit Kerja

  • www.nusabali.com-terima-sk-cpns-langsung-ke-unit-kerja

Sebanyak 313 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemkab Buleleng, hasil penerimaan formasi CPNS tahun 2018, telah mengantongi surat keputusan (SK) sebagai PNS.

SINGARAJA, NusaBali

Mereka pun dituntut secepatnya memahami lingkungan unit kerjanya, sesuai formasi yang dilamar. SK terhadap 313 CPNS itu dibagikan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Selasa (19/3) pagi di Gedung Mr I Gusti Ketut Pudja, eks Pelabuhan Buleleng. Setelah menerima SK, para PNS ini tidak lagi menunggu penempatan. Mereka sudah langsung menuju ke unit kerja masing-masing, sesuai dengan formasi yang dilamar.

Mereka pun dituntut secepatnya mempelajari wilayah kerja, tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Harus membaca aturan juga, menyesuaikan regulasi, memahami lingkungan kerja dan membangun struktur kerja yang baik,” kata Bupati Agus Suradnyana, usai menyerahkan SK CPNS.

Dikatakan, setelah menerima SK, lulus CPNS tidak cukup memikirkan ilmu atau pelajaran yang pernah diterima disekolah. Namun mereka juga dituntut mampu beriteraksi secara sosial seperti di lingkungan kerja dalam rangka meningkatkan kompetensi. “Karena belum tentu apa yang diterima pada masa sekolah langsung bisa diterapkan di tempat bekerja, maka sangat penting memahami lingkungan kerja itu,” tegas Bupati.

Masih kata Bupati, dirinya yakin lulus CPNS memiliki kualitas, mengingat mereka berhasil lulus melalui sistem computer assited test (CAT) dengan persaingan yang ketat, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga standar kompetensi dan kapabilitasnya menjadi pedoman.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng, I Gede Wisnawa mengatakan, para CPNS yang telah menerima SK sebanyak 313 orang, segera mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan pada rentang waktu April sampai Oktober 2019. Namun pelaksanaannya digilir karena Diklat Prajabatan itu diikuti oleh CPNS se-Bali. “Kami masih menunggu jadwal dari BKPSD Provinsi Bali. Karena Diklat ini dipusatkan di Provinsi, satu kelas nanti terdiri dari 40 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 313 orang yang sudah menerima SK PNS, akan diberikan setelah mereka mengikuti diklat prajabatan. Saat itu mereka dinyatakan sudah 100 persen sebagai PNS. *k19

Komentar