nusabali

Polda DIY Amankan Pria Bawa Peluru

  • www.nusabali.com-polda-diy-amankan-pria-bawa-peluru

Seorang pria inisial RDY, warga Sleman diamankan polisi karena masuk ke Mako Brimob Polda DIY dengan membawa tas berisi diduga peluru.

SLEMAN, NusaBali

Pria itu langsung digelandang ke Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman untuk diperiksa.

Peristiwa itu terjadi pukul 09.30 kemarin. Pria yang mencurigakan itu datang ke Mako Brimob dengan berjalan kaki. Awalnya pria tersebut menanyakan sebuah alamat kepada petugas penjaga pos Mako Brimob, Baciro. Saat ditanya identitasnya oleh petugas jaga, gerak-gerik pria itu justru mencurigakan. Setelahnya petugas memeriksa isi tas pria itu, dan didapati berisi 35 butir peluru.

"Membawa tas isinya diduga bahan peledak, kami sebut bahan peledak karena membawa diduga peluru. Ini masih diperiksa intensif," jelas Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (12/3) seperti dilansir detik Puluhan butir peluru itu masih didalami jenis apa dan apakah masih aktif.

"Ini masih didalami, tapi dari 35 peluru itu 9 di antaranya peluru hampa," jelas Hadi. Polda DIY akan memeriksa kondisi kejiwaan RDY. Polisi bakal menggandeng dokter jiwa di sela proses pemeriksaan RDY.

"Kita panggil dokter untuk pastikan juga kejiwaannya," kata Hadi Utomo. Menurut Hadi, keterangan RDY kepada polisi berubah-ubah. Termasuk saat ditanyai maksud kedatangannya di Mako Brimob Baciro.

"Ada inkonsisten keterangannya, sehingga pemeriksaan awal memakan waktu," ujarnya. “Statusnya sekarang masih dilakukan penyelidikan, atas dugaan orang yang membawa bahan peledak. Kita belum bisa pastikan itu juga bawa magasin atau bukan, tidak ada pistol atau benda tajam lainnya," kata Hadi Utomo.

Polisi pun belum bisa memastikan dari mana asal dan akan dipakai untuk apa sejumlah barang yang dibawa RDY itu. Termasuk juga apakah RDY terkait dengan kelompok tertentu.

"Enggak, nggak ada (belum mengarah ke kelompok tertentu).  Untuk sementara dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," imbuhnya. *

Komentar