nusabali

Final, Dishub Badung Segera Pasang Rambu

  • www.nusabali.com-final-dishub-badung-segera-pasang-rambu

Perubahan Arus Lalin di Jalan Nakula Kuta 

MANGUPURA, NusaBali

Masa uji coba perubahan arus lalu lintas di Jalan Nakula, Kecamatan Kuta, sudah dikaji dan dievaluasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung. Selama masa uji coba itu dinilai memberikan efek dan dampak positif terhadap kelancaran arus lalin. Meski ada satu perubahan yang dibuat setelah evaluasi, Dishub akan segera memasang rambu-rambu di lokasi yang mengalami perubahan.

Kapala Bidang Lalu Lintas Dishub Badung Tofan Priyanto, menerangkan setelah masa uji coba selama dua pekan sejak Kamis (14/2) lalu hingga Kamis (28/2), perubahan arus lalu lintas di Jalan Nakula sudah siap dipasangi rambu-rambu lalu lintas. Dalam rapat evaluasi yang dilakukan pihaknya, perubahan itu memberikan dampak yang cukup baik dalam mengurai kemacetan di wilayah tersebut. Meski demikian, ada salah satu perubahan arus yang kemudian diubah lagi, yakni di Jalan Nakula yang semula larangan untuk semua kendaraan yang bergerak dari arah timur ke barat. Tapi, hasil evaluasi, kendaraan roda dua atau sepeda motor kini diperbolehkan. “Hanya ada satu saja yang diubah lagi. Kalau wacana awal, mobil dan sepeda motor ditutup aksesnya ke arah barat di Jalan Nakula. Tapi, setelah dikaji lagi, motor diperbolehkan, sementara mobil tetap mengikuti perubahan yang ada,” kata Tofan, Minggu (3/3) sore.

Diakuinya perubahan arus motor di Jalan Nakula saat ini sudah berlangsung dan akan dievaluasi setelah Nyepi. Barulah setelah itu pihaknya akan memasang rambu lalu lintas. “Semuanya sudah fix. Tinggal perubahan itu saja dan pemasangan rambu lalu lintas. Nanti kami buat setelah Nyepi,” imbuhnya.

Sebelumnya, di seputaran Jalan Nakula-Kuta kerap terjadi kemacetan arus lalu lintas. Sehingga dilakukan perubahan arus lalu lintas di Jalan Nakula. Wacana perubahan pertama, arus lalu lintas di Jalan Nakula yang saat itu berlaku dua arah (two way traffic) diubah menjadi 1 arah (one way traffic) yaitu dari barat ke timur mulai dari simpang empat Jalan Nakula – Arjuna sampai dengan simpang empat Jalan Nakula – Eka Laweya. Kedua, pelarangan lalu lintas di Jalan Nakula yang masuk dari arah timur dimulai simpang empat Jalan Nakula – Eka Laweya sampai dengan simpang empat Jalan Nakula – Plawa dikecualikan bagi kendaraan roda dua (sepeda motor), sedangkan mulai simpang empat Jalan Nakula berlaku untuk seluruh jenis kendaraan. Ketiga, arus lalu lintas di Jalan Plawa (Gang Baik-Baik) yang sebelumnya berlaku dua arah (two way traffic) diubah menjadi satu arah (one way traffic) yaitu dari utara ke selatan.

Keempat, lalu lintas yang masuk ke kawasan Jalan Nakula dan sekitarnya adalah melalui ruas-ruas jalan sebagai berikut; dari arah utara melalui Sunset Road-Jalan Plawa Gang Ratna/Baik-Baik-Jalan Nakula-Kerobokan-Jalan Seminyak-Jalan Nakula; dari arah selatan melalui Jalan Patih Jelantik-Jalan Sri Rama-Jalan Nakula (untuk sepeda motor)-Kuta/Jalan Patih Jelantik-Jalan Sri Rama/Jalan Bunutsari-Jalan Padma Timur-Jalan Legian Kaja-Jalan Nakula-Kuta Pantai-Jalan Legian Kaja-Jalan Nakula. Kelima, untuk mendukung hal tersebut di atas, maka arus lalu lintas di Jalan Padma Timur yang sebelumnya berlaku dua arah (two way traffic) diubah menjadi satu arah (one way traffic) yaitu dari timur ke barat dimulai dari simpang tiga Jalan Sri Rama-Padma Timur sampai dengan simpang tiga Jalan Padma Timur-Bunutsari. *dar

Komentar