nusabali

Balai Pelestari Cagar Budaya Teliti Tinggalan Megalithikum di Tejakula

  • www.nusabali.com-balai-pelestari-cagar-budaya-teliti-tinggalan-megalithikum-di-tejakula

Tim Bidang Registrasi Dokumentasi dan Publikasi Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Bali terjun melakukan pendataan peninggalan megalithikum di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Selasa (26/2).

SINGARAJA, NusaBali

Salah satu lokasi yang didatangi adalah Pura Sumuh di tepi pantai Desa Julah, Kecamatan Tejakula. Di pura yang diyakini sudah ada sejak abad ke-10 ini ditemukan sebuah batu alam berisi tapak kaki Kebo Iwa dan 4 sumur tua.

Tim yang terjun ke Desa Julah, Selasa kemarin, dipimpin langsung Koordinator Kolompok Kerja Tegistrasi Dokumentasi dan Publikasi BPBC Bali, Anak Agung Warmadewa. Menurut Gung Warmadewa, pendataan peninggalan megalithikum di Kecamatan Tejaula dilakukan untuk membuat data base cagar budaya dan objek yang diduga cagar budaya. Selanjutnya, data tersebut akan didaftarkan untuk menjadi cagar budaya sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010.

Gung Warmadewa menyebutkan, timnya melakukan pendataan di sejumlah desa di Kecamatan Tejakula hingga 3 Maret 2019 depan. “Hari ini baru kami mulai dari Pura Ponjok Batu (Desa Pacung) dan Desa Julah. Besok (hari ini) lanjut ke Desa Sembiran, Desa Les, Desa Bondalem, dan Desa Penuktukan sampai 3 Maret nanti,” kata Gung Warmadewa.

Dari data hasil penelitian sebelumnya, kata Warmadewa, sejumlah kawasan desa tua di wilayah Tejakula menyerupai wilayah Batur, Kintamani, Bangli. Peradaban manusia di desa tua itu ditemukan sejak masa bercoock tanam zaman prasejarah sebelum beralih ke kawasan Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Tinggalan megalithikum yang dulu pernah ditemukan di wilayah Tejakula lebih banyak yang berupa arca sederhana, seperti menhir.

Sementara itu, selain mendata Pura Sumuh di Desa Julah, Tim BPCB Bali kemarin juga mengambil data batu tantu di Nista Mandala Pura Bale Agung Desa Pakraman Julah. Batu tantu ini diduga merupakan peninggalan zaman megalithikum. Selama ini, batu tantu tersebut difungsikan sebagai landasan pemecah tempayan pada ritual Melis Bunga (upacara menurunkan roh setelah meninggal 42 hari). Ritual Melis Bunga dinyatakan sah dan selesai setelah pihak keluarga memecahkan tempayan yang berisi tirta dan sejumlah sarana lainnya di atas batu tantu.

Sedangkan di Pura Sumur, ditemukan sebuah batu alam berisi tapak kaki Kebo Iwa dan 4 sumur tua. Kelian Desa Pakraman Julah, Jro Kubayan Ketut Sidemen, mengatakan Pura Sumuh saat ini masih difungsikan krama setempat sebagai tempat panglukatan dan nunas tirta. Di pura ini terdapat sumber air untuk konsumsi, pemandian umum, hingga memandikan hewan peliharaan. Pura Sumuh hanya memiliki satu palinggih sebagai sthana penguasa air sumur.

Jro Kubayan Sidemen mengaku tidak tahu pasti tahun berapa Pura Sumuh didirikan. Namun, Pura Sumuh diperkirakan sudah ada sejak abad ke-10. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya tempat pemandian kuno. Kolam pemandian itu diduga baru ditata menjadi sumur sekitar abad ke-13, dengan bukti ditemukannya tapak kaki Kebo Iwa di atas sebuah batu alam di blok bangunan yang diperuntukkan sebagai pemandian laki-laki.

Di Pura Sumuh juga ada 4 blok bangunan yang masing-masing memiliki sumur tua tersendiri. Menurut Jro Kubayan Sidemen, blok bangunan sebelah barat paling dikeramatkan krama setempat. Di sini terdapat sumur kuno sedalam 4,52 meter dengan diameter 2,7 meter, yang difungsikan untuk keperluan ritual seperti panglukatan dan nunas tirta.

“Dari empat sumur yang ada, satu yang dikeramatkan, yang paling barat ini. Sisanya untuk pemandian umum dan juga ada khusus sumur yang airnya untuk memandikan hewan peliharaan,” papar Jro Kubayan Sidemen. *k23

Komentar