nusabali

Kerap Ngamuk Bawa Sajam, Satpol PP Amankan OGDJ

  • www.nusabali.com-kerap-ngamuk-bawa-sajam-satpol-pp-amankan-ogdj

Petugas Satpol PP Klungkung mengamankan I Gede Mardita,52, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di rumahnya, Banjar Kelod Kangin, Desa Tegak, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Senin (28/1).

SEMARAPURA, NusaBali

Setelah diamankan, Mardita langsung diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli. Belakangan I Gede Mardita kerap mengamuk sehingga warga pun melaporkan kepada petugas Satpol PP. Laporan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan apabila yang bersangkutan mengamuk. Setelah petugas turun, Murdita pun langsung diantar ke RSJ oleh petugas Satpol PP. Informasi yang dihimpun, Murdita sudah bolak-balik menjalani pengobatan di RSJ sejak tahun 2005. Namun sakitnya sering kambuh.

Kabid Trantib Satpol PP Klungkung I Nengah Tambun mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari kepolisian dan Dinas Sosial Klungkung, yang bersangkutan mengamuk dan membawa senjata tajam. Sehingga petugas langsung mendatangi rumah Mardita. “Saat kami mendatangi rumahnya yang bersangkutan lagi mengasah pisau, untuk itu kami sangat berhati-hati,” ujarnya.

Bagitu petugas datang, di rumah Mardita lengang karena anggota keluarga tidak ada di rumah. Petugas Satpol PP yang juga dikawal petugas polisi berpakaian pengamanan lengkap, mencoba berkomunikasi dengan Mardita untuk menaruh pisaunya. Murdita pun sempat ngoceh kepada petugas, setelah dibujuk akhirnya bersedia diajak berobat ke RSJ di Bangli. “Mardita langsung diamanakan dan dibawa menuju RSJ oleh petugas Dinsos Klungkung dengan dikawal Satpol PP,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sarjana mengatakan, pihaknay juga menerima laporan kalau Mardita sering mengamuk belakangan ini. Sehingga warga sekitar pun resah karena Mardita diketakui kerap membawa senjata tajam. Disebutkan Mardita selama ini tinggal sendirian di rumahnya. Sedangkan keluarganya sampai mengungsi, dan selama ini kos di luar desa.*wan

Komentar