nusabali

Mahasiswi Nyaris Diperkosa Kenalan Medsos

  • www.nusabali.com-mahasiswi-nyaris-diperkosa-kenalan-medsos

Seorang mahasiswi, Ni Made IPS, 19, asal Desa Sumita, Gianyar nyaris diperkosa oleh teman dekatnya, I Made Sud, 23, yang tinggal di Banjar Gadungan, Desa Bresela, Kecamatan Payangan, Gianyar, Sabtu (12/1) lalu.

GIANYAR, NusaBali
Pelaku yang masih bujangan itu pura-pura membantu korban menyelesaikan tugas kampus. Namun begitu dapat kesempatan berduaan dalam kamar, korban nyaris diperkosa. 

Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja saat rilis kasus, Senin (21/1) mengungkapkan, kasus pencabulan ini berawal dari perkenalan keduanya lewat media sosial (Medsos). 

“Mereka baru kenal beberapa hari, menurut si pelaku mereka sudah pacaran. Tapi menurut korban, masih sebatas teman dekat,” jelasnya. Keahlian pelaku yang lulusan sarjana dalam mengerjakan tugas-tugas kampus pun dijadikan modus agar dekat dengan korban. Gayung pun bersambut, ketika korban memerlukan bantuan untuk mengerjakan tugas langsung di print out.

Terkait tugas kampus itu, pelaku Made Sud menghubungi korban pada, Sabtu (12/1) sekitar pukul 17.30 WITA. Kepada korban, pelaku mengatakan tugas tersebut sudah selesai dikerjakan. Keduanya pun sepakat bertemu di Pasar Pejeng, Kecamatan Tampaksiring untuk mengambil print out tugas tersebut. Hanya saja, ketika ketemuan itu, pelaku berubah pikiran. 

Ternyata, tugas tersebut tidak dibawa dan meminta korban ikut ke rumahnya di Banjar Bresela untuk mengambil. Korban yang ketika itu mengendarai sepeda motor dari rumahnya di Desa Sumita diminta untuk titip parkir di Pasar Pejeng. Kemudian, korban dibonceng dengan sepeda motor Yamaha NMax pelaku menuju rumahnya.

Namun setibanya di rumah, korban langsung diminta untuk ikut masuk ke dalam kamarnya. “Ketika itu korban sudah menolak dan tapi terus diajak hingga korban mau masuk,” jelas Kapolsek. Saat berada dalam kamar berdua, pelaku berpura-pura membuka laptop, namun tidak menghidupkannya. Justru pelaku bergerak menutup pintu kamar dan langsung mendekap korban secara paksa hingga terbaring di kasur. 

Lalu korban melawan dan ancam akan melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. 

“Baru kemudian pelaku berhenti memaksa,” imbuh Kapolsek. Akibat pergulatan itu, anting-anting sebelah kiri korban hilang dan korban merasakan perih pada bagian mulut karena sempat dibekap dengan tangan pelaku. 

Beruntung setelah itu, datang seseorang hendak mencari adik pelaku. Sementara, korban sembari menangis meminta untuk diantar kembali ke Pasar Pejeng. “Kakek pelaku sempat melihat korban menangis, ketika ditanya kenapa, korban bilang itu cucu kakek coba perkosa saya,” jelasnya. 

Mendengar itu, si kakek pelaku meminta agar korban diantar pulang. Dalam perjalanan, korban pun menelepon keluarganya agar dijemput di Pasar Pejeng. “Keluarga korban tidak terima dan hampir berantem di Pasar Pejeng. Tapi dilerai oleh warga sekitar. Korban lalu melapor ke Polsek,” terang Kapolsek AKP I Gede Sudyatmaja.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. Sementara menurut pengakuan pelaku, hubungannya dengan korban sudah dianggap pacaran. “Saya kira sih kita sudah pacaran. Karena dia di WA bilang beb, bilang sayang,” ungkapnya. Korban pun sudah dua kali sempat diajak ke rumah pelaku, termasuk pada saat kejadian. Terkait perbuatannya itu, pelaku mengakui sempat mencium bibir dan leher korban. Namun korban langsung berteriak dan berontak. *nvi

Komentar