nusabali

Nyaris Diperkosa Tetangga Kos, IRT Lapor Polisi

  • www.nusabali.com-nyaris-diperkosa-tetangga-kos-irt-lapor-polisi

Ibu Rumah Tangga (IRT) dua anak inisial Kadek EST, 34 nyaris diperkosa oleh Kadek A yang merupakan tetangga kosnya di Jalan Raya Cekomaria, Kecamatan Denpasar Utara, Kamis (3/1) pukul 23.30 Wita.

DENPASAR Nusa Bali

Peristiwa ini dialami oleh IRT bertubuh seksi ini saat ditinggal oleh suaminya berinisial Wy beserta dua orang anaknya. Informasi yang dihimpun dari sumber kepolisian awal mula peristiwa ini ketika Kadek EST sedang tidur pulas di kamar kosnya sendirian. Kondisi komplek kos saat itu dalam keadaan sepi. Saat Kadek EST tertidur pulas, Kadek A yang merupakan tetangga kos korban duduk diteras kos yang bersebelahan dengannya. Dimana Kadek A saat itu hanya mengenakan celana dan telanjang dada.

Sebelum mengelus tubuh molek IRT anak dua ini, Kadek A mengintipnya dari balik pintu yang kebetulan tak terkunci dan sedikit terbuka. Tak kuasa menahan birahi, terlapor perlahan mendorong pintu dan masuk menuju korban yang tertidur. Terlapor memulai aksinya dengan mengelus-elus tubuh molek IRT ini seenaknya.

Saat tubuhnya dielus terlapor, korban seperti bermimpi digerayangi seseorang. Begitu sadar betapa kagetnya korban, ternyata mimpinya jadi kenyataan. Seorang pria yang merupakan tetangga kosnya berada dekatnya tanpa menggunakan baju. Sontak korban reflek melompat dan meminta tolong.

“Menurut keterangan korban, awalnya ia tertidur nyenyak namun ia merasa seperti tubuhnya digerayangi. Ternya benar dia digerayangi. Korban pun teriak. Karena korban teriak, terlapor bergegas kabur meninggalkan kamar berlari. Para tetangga kos datang untuk mengetahui apa yang terjadi,” tutur sumber.

Saat suami korban pulang lalu dia menceritakanya. Mendapat cerita itu suami korban pun marah. Dia mengambil langkah untuk melaporkan Kadek A kepada polisi. “Suaminya langsung lapor polisi pada malam kejadian itu juga. Awalnya sempat dilakukan mediasi. Namun terlapor memilih kabur,” lanjut sumber.

Terkait kasus ini dibenarkan oleh Wakasat Reskrim Polresta Denpasar, AKP I Nyoman Darsana, Jumat (18/1). Dia mengaku unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Denpasar sementara menangani laporan tersebut. “Hari ini (kemarin), korban sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dalam peristiwa itu terlapor belum sampai melakukan pemerkosaan,” tuturnya singkat. *po

Komentar