nusabali

Walikota, Wawali dan Sekda Serentak Monev Perwali No 36 tahun 2018

  • www.nusabali.com-walikota-wawali-dan-sekda-serentak-monev-perwali-no-36-tahun-2018

Maksimalkan Sosialisasi, Bagikan 600 Tas Belanja di 4 Pasar

DENPASAR,NusaBali

Tidak ingin menjadi sekadar aturan di atas kertas, berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Denpasar guna memaksimalkan penerapan Perwali No 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik. Kali ini, dalam mendukung sosialisasi dan penerapan perwali ini, Pemkot Denpasar menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpin oleh Walikota, Wakil Walikota dan Sekda Kota Denpasar secara bersamaan dengan menyasar empat pasar rakyat di Kota Denpasar, Jumat (18/1).

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Nyonya Selly Dharmawijaya Mantra memimpin jalannya monev di Pasar Agung, Peninjoan, dan Pasar Waringin Sari Angabaya, Penatih. Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara memimpin jalannya monev di Pasar Poh Gading, dan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara memimpin pelaksanaan monev di Pasar Nyanggelan Panjer.

Dalam kesempatan tersebut dibagikan secara  gratis sedikitnya 600 Tas Belanja oleh Pemkot Kota Denpasar di empat pasar. Tampak satu persatu pembeli yang masih menggunakan kantong plastik diberikan tas belanja dan turut disosialisasikan tentang pentingnya penggunaan tas belanja ramah lingkungan. “Pakai tas belanja ini ya bu, nanti kalau belanja ke pasar lagi jangan pakai kantong plastik yang sekali pakai langsung dibuang, pakai tas belanja ini secara berulang-ulang untuk ikut menjaga lingkungan,” kata Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra kepada salah seoarang pembeli di Pasar Angabaya, Penatih.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan operasi kantong plastik, sosialisasi Perwali No 36 Tahun 2018 dan pemberian tas belanja di pasar rakyat ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk ikut peduli mengurangi sampah plastik dengan menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan. Selain itu, penggunaan tas belanja yang dapat dipakai secara berulang-ulang tentu dapat membantu meminimalisir penggunaan tas belanja sekali pakai. “Kami akan terus memantau penerapan Perwali No 36 Tahun 2018 ini sehingga kita bersama mampu mengurangi potensi sampah plastik di Kota Denpasar, karena permasalahan sampah plastik menjadi ancaman di segala lini kehidupan manusia” jelas Rai Mantra.

Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada yang ikut mendampingi Walikota menekankan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga penerapan Perwali pengurangan sampah plastik ini dapat berjalan maksimal. Menurutnya, seluruh pedagang pasar sebelumnya sudah kami sosialisasikan, dan sekarang sosialisasi dilaksanakan dengan menyasar pembeli sehingga ada perubahan perilaku dan program ini dapat terus dimaksimalkan. “Tas belanja ramah lingkungan ini merupakan bantuan CSR dari pihak ketiga yang peduli terhadap lingkungan, besar harapan semu pihak dapat mendukung gerakan ini lantaran diketahui bersama bahwa plastik merupakan salah satu bahan yang sulit terurai” paparnya.

Sementara, salah seoarang pembeli Ni Nyoman Kerni Arwati yang sedang berbelanja di Pasar Nyanggelan Panjer mengatakan bahwa program ini sangat baik dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Saat ini sampah plastik sudah banyak dan dapat kita jumpai dimana-mana. “Ini sangat bagus, dan kita harus bijak menggunakan plastik,” urainya. *mi

Komentar