nusabali

Predator Anak asal Maroko Dibekuk

  • www.nusabali.com-predator-anak-asal-maroko-dibekuk

“Sekarang masih didalami keterangannya termasuk mendalami dugaan korban lainnya,”

DENPASAR, NusaBali
Polsek Kuta Utara membekuk seorang predator anak asal Maroko bernama Achour Mohammed Essediq, 25 tahun. Bule ini dibekuk karena dugaan melakukan tindak pencabulan terhadap seorang siswa SMP berinisial X, 14. Selain dicabuli, pelaku juga merampas handphone milik korban.

Informasi yang dihimpun, aksi bejat Essediq ini berawal pada Senin (6/1) malam di salah satu toko modern di kawasan Kuta Utara. Awalnya, korban yang belanja sendirian bertemu pelaku di depan toko. Keduanya lalu ngobrol. Tapi karena korban tidak bisa bahasa Inggris, ia pun hanya menuruti apa yang dikatakan pelaku.

Termasuk saat dia diajak jalan-jalan oleh pelaku. Korban akhirnya dibawa ke suatu tempat dan disodomi pelaku. Setelah memuaskan nafsunya, pelaku mengambil HP korban dan meninggalkannya di jalan. Korban yang masih trauma akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta Utara diantar keluarganya.

Selanjutnya, petugas Polsek Kuta Utara yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu beberapa jam pelaku berhasil dibekuk di tempatnya menginap di Jalan Ray Canggu, Kuta Utara, Badung. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk dilakukan penyidikan. “Sudah tersangka dan langsung ditahan,” ujar sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Dalam pemeriksaan, pelaku awalnya membantah melakukan pencabulan terhadap korban. Namun akhirnya pelaku asal Maroko yang tidak memiliki pekerjaan ini engakui semua perbuatannya. “Yang bersangkutan terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dan 292 KUHP,” lanjutnya.

Petugas Polsek Kuta Utara kini masih terus mengembangkan aksi bejat bule asal Maroko ini. Termasuk dugaan adanya korban lainnya. “Sekarang masih didalami keterangannya termasuk mendalami dugaan korban lainnya,” pungkas sumber.

Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan WNA asal Maroko dalam kasus pencabulan anak. Ia mengatakan kasus ini masih dalam penyidikan. “Nanti akan kami rilis,” beber AKBP Yudith. *rez

Komentar