nusabali

Saluran Pembuang Limbah Terabas Senderan Pantai

  • www.nusabali.com-saluran-pembuang-limbah-terabas-senderan-pantai

Sejumlah warga mempertanyakan keberadaan pipa saluran pembuang limbah usaha tambak yang menerabas senderan pengaman pantai di Banjar Kembang, Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana.

NEGARA, NusaBali

Warga menduga pipa saluran pembuang limbah itu dibangun secara  ilegal, dan dikhawatirkan merusak struktur bangunan pengaman pantai.

Berdasar pemantauan pada Selasa (1/1), ada dua titik pipa yang menembus bangunan senderan dengan menggunakan batu armor yang dilengkapi jogging track tersebut. Kedua titik pipa itu diduga sama-sama merupakan saluran pembuang usaha tambak. Salah satu titik pipa yang lebih panjang menjulur hingga ke laut, juga diduga menjadi saluran penyedotan air untuk kebutuhan tambak. “Ada dua tambak, dan sama-sama di Banjar Kembang (Desa Cupel). Satu ada di timur, dan satunya lagi di barat. Kalau ditelusuri, saluran pipa-pipa yang menembus senderan ini, asalnya dari tambak yang di barat,” kata seorang warga, Aryanto.

Aryanto mempertanyakan apakah pembangunan pipa saluran usaha tambak dengan mengorbankan struktur bangunan senderan pengaman pantai, itu atas seizin pemerintah. Apalagi, pembangunan senderan yang anggarannya berasal dari APBN itu menghabiskan dana miliaran rupiah. “Apa nanti tidak merusak struktur, dan mengganggu fungsi senderan? Malahan, air limbah jelas terlihat merembes dari sela-sela senderan. Lagi pula, apa boleh memasang pipa ke tengah laut untuk kepentingan usaha?,” ucapnya.

Sementara Kepala Desa Cupel, Usman, dikonfirmasi Selasa kemarin membenarkan ada dua usaha tambak di pinggir Pantai Cupel, dan ada yang membangun pipa dengan menembus bangunan senderan tersebut. Menurutnya, kedua usaha tambak beda pemilik, ini sudah mengantongi izin. Begitu juga mengenai pipa saluran pembuangan ke laut itu. “Saya tahu ada pipa saluran dari tambak itu. Untuk yang itu, izinnya sudah ada, dibuat sekaligus saat mengajukan izin untuk operasionalnya,” kata Usman.

Hal senada juga diungkap Kelian Banjar Kembang Abdul Hamid. Menurutnya, dua titik pipa yang menembus senderan itu merupakan pipa dari usaha tambak di wilayahnya. Sepengetahuannya, itu juga sudah ada izinnya. Namun secara fisik, dia belum pernah melihat secara langsung. “Informasi memang sudah ada izin, tetapi saya tidak lihat langsung fisik izinnya. Memang di sini ada dua tambak, dan ada rencana pembangunan tambak baru. Jadi, nanti akan ada tiga tambak di Banjar Kembang,” ujarnya.

Kadi Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana Ni Nengah Wartini dan Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Perizinan Dinas PMPTSPTK Jembrana Made Kumara, belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui ponsel terdengar nada sambung tetapi tidak dijawab. *ode

Komentar