nusabali

Tahun 2019, Bale Desa Adat Dipasangi Wifi

  • www.nusabali.com-tahun-2019-bale-desa-adat-dipasangi-wifi

Tahun 2019 masing-masing Bale Desa Pakraman di Kabupaten Tabanan akan dipasangi wifi gratis.

TABANAN, NusaBali
Pemasangan bantuan dari dana BKK (bantuan keuangan khusus) Provinsi Bali Rp 2.161.500.000. Tak hanya di balai desa adat, tempat pelayanan publik seperti Puskemas dan obyek wisata juga turut dipasang wifi gratis. Pemasangan akan dilakukan di 349 titik.  

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tabanan I Nyoman Sumartana mengatakan, pemasangan wifi gratis akan dilakukan tahun 2019. Pemasangan diutamakan di setiap bale sesa adat sesuai dengan konsep Gubernur Bali I Wayan Koster. ‘’Pemasangan ini tetap memperhatikan skala prioritas," ungkapnya, Jumat (28/12).

Dikatakan, jumlah titik pemasangan belum bisa dipastikan karena masih menunggu petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Pemprov Bali. "Kami masih tunggu juknisnya. karena kalau dana BKK itu cair, maka masuknya di APBD. Perinciannya haru jelas," tegasnya.  Sumartana mengakui, bantuan BKK Rp 2 miliar lebih itu, dikatakan Kabupaten Tabanan, terbesar dibandingkan kabupaten lain.

Kasi Infrastruktur Telekomunikasi dan Teknologi Diskominfo Tabanan I Made Wibawa mengatakan Juknis pemasangan wifi gratis itu sudah keluar. Dimana Tabanan akan dipasang 349 titik wifi. Hanya saja terkait Juknis yang sudah diberikan oleh provinsi masih akan dikoordinasikan kembali ke provinsi.

Menurut Wibawa ada beberapa hal terkait Juknis yang harus dikoordinasikan. Seperti di petunjuk teknis disebutkan penggunaan wifi gratis harus memakai FO (fiber optic). Kemudian dana yang diberikan sebesar Rp 2.161.500.000 itu hanya untuk pembelian sewa internet saja. Sedangkan pembelian peralatan dan lain-lain masih belum dimengerti.

Kata Wibawa, tofografi  Kabupaten Tabanan berbukit, sementara pemasangan wifi di 349 titik itu menggunakan FO, sehingga terkesan agak mustahil. "Oleh Karena itu kami perlu kooordinasi kembali terkait kejelasan juknis tersebut," tandasnya.*de

Komentar