nusabali

Polsek Dentim Usut Dugaan Kecurangan SPBU

  • www.nusabali.com-polsek-dentim-usut-dugaan-kecurangan-spbu

Pertamina: Akan Dilakukan Penyelidikan

DENPASAR, NusaBali
Polsek Denpasar Timur (Dentim) terus melakukan penyelidikan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.80111 Teras Ayung, Jalan Gatot Subroto Timur, Kelurahan Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar. Untuk mengungkap dugaan kecurangan itu, polisi telah memanggil beberapa pihak, salah satunya pemilik SPBU untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Nyoman Karang Adiputra, Selasa (18/12) mengaku belum bisa memberikan keterangan detail terkait dugaan kecurangan itu. AKP Karang mengatakan untuk membuktikan adanya kecurangan atau tidak belum bisa mengambil kesimpulan. Dalam pembuktian kasus ini harus melibatkan banyak pihak, seperti ahli migas.

“Guna membuktikan adanya kecurangan atau tidak, kami sudah memeriksa dua pegawai pada SPBU tersebut. Selain itu kami juga sudah memanggil pemilik SPBU untuk dimintai keterangan pada, Senin (17/12) malam. Kemungkinan nantinya SPBU itu ditera ulang untuk kepentingan penyelidikan,” tutur AKP Karang.

Dikonfirmasi terpisah Senior Sales Executive Retail Wilayah IX Bali PT Pertamina (Persero), Bagus Handoko, mengatakan masalah itu sebenarnya adalah salah paham antara petugas SPBU dan konsumen. Dikatakan konsumen itu tersinggung karena diminta untuk diganti rugi oleh konsumen. “Itu masalah salah paham saja sebenarnya. Konsumen merasa ada kecurangan dalam pengisian bahan bakar ke mobilnya. Operator mengatakan sudah benar. Kalau ada kekurangan akan diganti rugi. Konsumen ini tersinggung dengan hal itu,” tuturnya.

Handoko mengatakan SPBU tersebut terus dilakukan pemeriksaan secara berkala. Bahkan seminggu sebelumnya dilakukan audit dan SPBU itu dinyatakan layak. Faktanya yang terjadi saat terjadi keributan antara konsumen pada, Senin lalu terjadi pengurangan BBM jenis Pertamax sebanyak 8 liter.

Handoko mengaku kekurangan 8 liter yang terjadi itu akibat dispenser pada nozzle itu rusak. Saat ditanya apakah sudah dilakukan penyelidikan sehingga dikatakan dispensernya rusak? Handoko mengatakan akan dilakukan penyelidikan. “Nanti kalau terbukti melakukan kecurangan maka SPBU itu dilarang beroperasi selama 6 bulan. Kejadian kemarin itu pengaruh mesin rusak,” elaknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengendara mobil yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mengungkap dugaan kecurangan di Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) 54.801.11 Teras Ayung di Jalan Gatot Subroto Timur, Kelurahan Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur. Modus yang dilakukan adalah dengan menurunkan tera pada nozzle BBM jenis Pertamax.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat seorang pengemudi mobil jenis X-Trail yang mengaku bernama Jay melakukan pengisian BBM jenis Pertamax pada SPBU ini, Senin (17/12) sekitar pukul 12.00 WITA. Jay meminta operator untuk mengisi Pertamax full tangki.

Saat turun dari mobil hendak membayar, Jay melihat pada meteran jumlah Pertamax yang sudah terisi sebanyak 72 liter. Sontak Jay langsung meminta untuk menghentikan pengisian, karena dia tahu kapasitas tangki mobil miliknya itu paling banyak bisa diisi 65 liter. Sementara yang terjadi sudah 72 liter dan masih belum penuh. *po

Komentar