nusabali

Jatah DAK-DAU Dihitung Jumlah Penduduk Daerah

  • www.nusabali.com-jatah-dak-dau-dihitung-jumlah-penduduk-daerah

Gubernur Koster Dorong Krama Bali Kembali ke KB 4 Anak

DENPASAR,NusaBali
Pembagian Dana Alokasi Khusus (DAK)-Dana Alokasi Umum (DAU), sampai dengan dana dari Kementerian Agama mengacu dengan jumlah penduduk di satu daerah. Provinsi Bali yang kenaikan penduduknya sangat lamban akan berdampak dengan jatah dana pusat ke APBN. Atas kondisi ini, eksekutif dan legislatif mendorong supaya krama Bali kembali dengan Keluarga Berencana (KB) dengan 4 anak.

Ketua Komisi IV DPRD Bali membidangi kesejahteraan sosial masyarakat Nyoman Parta di Denpasar, Selasa (18/12) siang kemarin mengatakan jatah dana dari Kementerian Agama dihitung dengan prosentase jumlah penduduk. Parta tidak merinci bagaimana hitung-hitungannya. Namun kalau jumlah penduduk dijadikan dasar untuk memberikan dana dari Kementerian Agama, jelas Provinsi Bali bakal dapat sedikit. “Memang DAU dan DAK sudah jelas. Termasuk jatah dana dari Kementerian Agama, Bali pasti dapatnya sedikit. Penduduknya nggak nambah-nambah,” beber Parta.

Parta menjelaskan, ketika Direktur Bidang Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Sosial Bappenas RI, Dr Walmiki beberapa waktu lalu ke Bali disebutkan kelahiran balita di Provinsi Bali sangat rendah. Disarankan warga Bali sebagai provinsi yang memang memiliki tingkat ekonomi bagus ada baiknya buat program Keluarga Berencana dengan 4 anak.  “Itu saran yang positif, itu data dari Bapenas RI lho,” ungkap politisi senior PDI Perjuangan asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ini.

Lanjut Parta, 5 tahun terakhir memang pertumbuhan penduduk di Bali sangat lamban. Hanya sekitar 1 persen per tahun. “Sudah jelas karena diawali dengan minimnya kelahiran. Saya sarankan krama Bali kembali kepada KB Bali (4 anak). Kalau bisa 5 anak,” ujar mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali yang kini caleg DPR RI dapil Bali di Pileg 2019.

Apakah perlu membuat regulasi agar krama Bali menjalankan KB 4 anak? “Saya rasa belum sejuah itu. Regulasi perda dan regulasi Pergub belum saya melihat kearah itu. Namun saya setuju dengan Gubernur Bali Pak Koster yang sejak naik menjadi Gubernur Bali mewacanakan kembali kepada KB 4 anak,” ujar Parta.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster dikonfirmasi NusaBali secara terpisah mengatakan, memang jatah dana DAU/DAK untuk satu daerah dihitung dari jumlah penduduknya. “Ya memang benar itu,” ujar Koster kepada NusaBali, Selasa kemarin.

Koster mengatakan, pertumbuhan penduduk di Bali sekarang memang melamban, sehingga dirinya mendorong supaya krama Bali mengembalikan KB 4 anak. “Coba cek di KTP yang diterbitkan dengan nama depan Nyoman dan Ketut, pasti langka,” ujar politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Koster mengatakan, KB tidak lagi dua anak, tetapi KB adalah kesejahteraan, kualitas keluarga. Sekarang tingkat perekonomian di Bali sudah bagus. Keluarga tidak mampu dapat beras. Bedah rumah juga ada. “Sebenarnya masalah sosial ekonomi di negara ini sudah diatasi pemerintah. Kalau 4 anak bisa ya harus berjalan,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini dengan serius.

Koster melanjutkan, untuk pendidikan juga ada bantuan pendidikan dan beasiswa miskin. Jadi, menurutnya, sangat disayangkan nama depan Nyoman dan Ketut langka. “Kan sayang kalau Nyoman dan Ketut itu akan hilang. Makanya kami mendorong KB 4 anak ini kembali berjalan di Bali,” kata bapak dua anak suami dari Ni Luh Putu Putri Suastini, ini.

Sementara data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali mencatat penduduk di Provinsi Bali tahun 2018 sebanyak 4,29 juta jiwa, pada tahun 2019 diproyeksikan sebanyak 4,33 juta jiwa, tahun 2020 sebanyak 4,38 juta jiwa. Sementara sensus penduduk pada tahun 2010 menunjukkan jumlah penduduk di Provinsi Bali sebanyak 3,89 juta jiwa. *nat

Komentar