nusabali

Dewan Rekomendasi Tutup Toko Tiongkok

  • www.nusabali.com-dewan-rekomendasi-tutup-toko-tiongkok

Ditantang DPRD Bali tertibkan pekerja asing ilegal, pihak Imigrasi janji siap kerja keras

Terkait Jual Murah Pariwisata Bali

DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali akhirnya terbitkan rekomendasi tutup toko-toko Tiongkok yang selama ini menjadi basis pratkek ‘mafia’ jual murah pariwisata Bali ke pasar turis Tiongkok. Selain itu, toko-toko yang tidak berizin juga direkomendasikan tutup, karena di situ banyak terlibat tenaga jerka asing ilegal.

Rekomendasi untuk tutup toko-toko Tiongkok ini langsung diterbitkan setelah DPRD Bali memanggil para pemilik toko Tiongkok, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, ASITA Bali, Himpunan Pramuwisata Indonesaia (HPI) Bali, dan stakeholder lainnya di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Rabu (31/10) siang.

Pertemuan yang dimulai pagi pukul 10.00 Wita hingga siang pukul 13.00 Wita kemarin dihadiri pula Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace (mewakili Gubernur Wayan Koster), Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi hukum, perundang-undangan, orang asing, politik keamanan) I Ketut Tama Tenaya, anggota Komisi II (membidangi pariwisata, perdagangan, ekonomi, pajak) AA Ngurah Adhi Ardhana dan Dewa Made Mahyadnya, Wakil Ketua Komi-si III (membidangi pembangunan, infrastruktur, lingkungan) I Ketut Kariyasa Adnyana, dan Ketua Komisi IV (membidangi tenaga kerja) Nyoman Parta.

Sedangkan stakeholder yang hadir, antara lain, Ketua GIPI Bali IB Agung Partha Adnyana, Ketua Kadin Bali AA Alit Wira Putra, Ketua Komite Tiongkok DPP ASITA Hery Sudarto. Sebaliknya, para pemilik toko Tiongkok yang dianggap menjadi sumber masalah, justru tidak hadir langsung. Mereka hanya diwakili manajemen saja.

Pertemuan kemarin diawali dengan penjelasan Wagub Cok Ace yang membenarkan praktek penjualan barang-barang buatan Tiongkok di toko Tiongkok di mana pembelinya adalah turis Tiongkok yang menikmati paket wisata murah-murah. Praktek toko Tiongkok dengan modus memaksa turis Tiongkok shopping ke tempat usaha mereka, sangat meresahkan. “Bahkan, sudah beredar di kalangan media Tiongkok bahwa di Bali itu ada jaringan penipu. Ini merugikan pengusaha lokal di Bali. Padahal, toko-toko itu milik jaringan pengusaha Tiongkok,” papar Cok Ace yang juga Ketua BPD PHRI Bali.

Sementara, Ketua GIPI Bali IB Agung Partha Adnyana dalam pertemuan kemarin diklarifikasi masalah agreement yang dibuat oleh GIPI dengan pemilik toko-toko Tiongkok. Langkah Partha Adnyana yang bikin agreement dengan pemilik toko Tiongkok sangat disayangkan oleh DPRD Bali. Sebab, maksudnya baik, namun tidak tepat caranya. Langkah GIPI Bali ini dinilai tidak elegan.

Atas kondisi tersebut, anggota Komisi II DPRD Bali, AAN Adhi Ardhana, meminta Satpol PP agar tidak hanya sidak toko-toko Tiongkok, tapi langsung seret ke pengadilan. “Sidik mereka, langsung bawa ke pengadilan. Sudah jelas-jelas ini kejahatan. Nanti silakan hukum di peradilan yang memutuskan,” ujar politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Denpasar yang juga praktisi pariwisata ini. Dalam pertemuan kemarin, Adhi Ardhana mencecar perwakilan toko jaringan Tiongkok, Venus, yang diwakili Wang Victora, hingga tidak berkutik. Akhirnya, Wang Victoria mengakui tokonya tidak ada izin.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, juga menohok para pemilik toko Tiongkok. Tama Tenaya meminta pihak berwenang bertindak tegas. Kalau tidak, pariwisata Bali jadi taruhannya. “Mau pariwisata kita eksis atau mati? Kalau mafia Tiongkok ini dibiarkan, pariwisata kita kacau berantakan,” sodok politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Sebaliknya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana langsung mengusulkan rekomendasi kepada Ketua Dewan. Kariyasa Adnyana pun menuangkan usulan-usulannya secara tertulis. “Kami serahkan langsung usulan sebagai poin rekomendasi Komisi III terkait praktek mafia Tiongkok ini,” tegas Kariyasa Adnyana.

Intinya, Kariyasa meminta toko-toko Tiongkok yang menjadi pusaran masalah ini harus ditutup. “Aktivitas toko Tiongkok yang berjaringan dan menjadi praktek mafia, tenaga kerja ilegal, memaksa turis Tiongkok berbelanja, adalah kejahatan dan penipuan. Barang latex dan sutra disebutkan produk Indonesia. Padahal, itu barang buatan Tiongkok, dijual di toko milik orang Tiongkok. Transaksinya dengan WeChat Pay yang hasil transaksinya langsung masuk di Tiongkok. Toko-toko Tiong-kok ini harus ditutup. Ada lebih dari 30 toko Tiongkok di Bali,” beber politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.

Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, dalam pertemuan kemarin langsung menanyakan kepada pihak Imigrasi, yang diwakili Kepala Divisi Imigrasi Kanwil KumHAM Provinsi Bali, Agato Simamora. Masalahnya, selama ini Imigrasi terkesan sangat lemah dalam mengawasi orang asing masuk ke Indonesia.

“Kami tanya Imigrasi, apakah Bapak masih serius menjaga NKRI, menjaga harga diri bangsa ini? Saya tersinggung atas kondisi ini. Leluhur kami susah payah merawat kebudayaan Bali. Namun, kini ada bisnis yang merusak citra Bali dan ini malah dibiarkan tanpa ada tindakan,” sergah politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.

Ditohok seperti itu, pihak Imigrasi berjanji siap bekerja keras menjalankan harapan masyarakat Bali melalui wakil rakyat di DPRD Bali. “Bali juga kami punya, walaupun saya bukan orang Bali. Kami bekerja keras untuk menertibkan masalah tenaga kerja asal Tiongkok yang menjadi penjaga toko. Kalau Satpol PP menemukan mereka, serahkan ke kami, nanti kami tindak, termasuk mendeportasi,” tandas Agato Simamora seraya menyebutkan kewenangan pekerja asing ini ada di tangan Dinas Tenaga Kerja.

Di sisi lain, Kadis Tenaga Kerja Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi, yang dihadirkan dalam pertemuan kemarin, mengatakan naker asing Tiongkok yang menyerobot pekerjaan serabutan dengan menjadi penjaga toko, telah membuat dampak pengangguran di Bali. Mereka melanggar perundang-undangan, karena datang bekerja, padahal tidak punya izin kerja di Bali.

Hanya saja, Luh Made Wiratmi malah melempar penindakan itu kepada Imigrasi. Iniah yang membuat Nyoman Parta langsung menyelanya. “Tolong Imigrasi dan Kadisnaker berkoordinasi masalah ini, jangan kalian saling melempar masalah. Imigrasi bilang Disnaker yang berweneng, tapi Disnaker lempar ke Imigrasi. Koordinasi dong,” sentak Parta.

Sementara itu, Ketua Kadin Bali, AA Alit Wira Putra, secara tegas meminta DPRD Bali menutup toko-toko Tiongkok yang menjadi mafia turis Tiongkok ini. Wira Putra juga meminta penegak hukum mengusut tuntas keberadaan tenaga kerja asing dan impor barang dari luar negeri yang dipastikan tidak punya dokumen. “Kami minta tutup toko-toko Tiongkok dan usaha-usaha lainnya yang tidak punya izin ini,” pinta Wira Putra.

Dari rapat tersebut, DPRD Bali akhirnya terbitkan Rekomendasi Nomor 556/2843/DPRD Bali tertanggal 31 Oktober 2018, yang ditandatangani Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama. Sesuai rekomendasi tersebut, DPRD Bali meminta Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali untuk menutup toko-toko Tiongkok. Ada 5 poin dalam Rekomendasi DPRD Bali ini.

Pertama, semua pihak wajib bertanggung jawab terhadap kebelangsungan pariwisata Bali agar semakin maju dan bekerlanjutan. Kedua, Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali agar sungguh-sungguh menertibkan baik usaha akomodasi maupun praktek usaha yang tidak sehat dan melanggar peraturan serta perundang-undangan.

Ketiga, menutup usaha yang tidak memiliki izin maupun usaha yang sudah memiliki izin tapi melakukan usaha yang tidak sehat. Keempat, Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali agar menginstruksikan OPD penegak hukum, termasuk Tim Pengawas Orang Asing, untuk secara sungguh-sungguh melakukan penegakan hukum hingga lanjut ke pengadilan. Kelima, agar pembangunan industri pariwisata memberikan dampak positif bagi daerah, maka setiap usaha perdagangan terkait pariwisata harus prioritaskan produk lokal.

Adi Wiryatama menegaskan, Rekomendasi DPRD Bali adalah sebagai upaya penyelesaian masalah mafia turis Tiongkok. Pasalnya, masalah mafia turis Tiongok ini banyak rembetannya, mulai dari tenaga kerja ilegal hingga penjualan produk asing.”Kami sudah tegas, harus ada langkah penindakan,” ujar politisi senior PDIP yang mantan Bupati Tabanan dua periode ini seusai pertemuan kemarin.

Terkait agreement GIPI Bali dengan para pemilik toko Tiongkok, meurut Adi Wiryatama, sudah pasti tidak berlaku. Sebab, toko-toko Tiongkok sudah harus ditutup dan ditindak. “GIPI Bali mungkin maksudnya baik, namun langkah mereka tidak tepat. Sekarang yang terpenting semuanya menjaga Bali, tindakan tegas terhadap toko-toko Tiongkok ini akan segera dilakukan,” tegas Adi Wiryatama. *nat

Komentar