nusabali

'Adu Jangkrik' Lawan Bus, Pemotor Tewas

  • www.nusabali.com-adu-jangkrik-lawan-bus-pemotor-tewas

Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) hingga menelan korban jiwa seorang pengendara sepeda motor Yamaha N-Max nopol DK 5249 FAN, I Gusti Putu Aryawan, 49, terjadi di Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk, Banjar Dauh Pangkung, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu (30/9) pagi.

NEGARA, NusaBali

Pemotor dari Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung, dipastikan tewas ketika mendapat pertolongan di IGD RSU Negara, setelah menghantam sebuah bus nopol DK 7197 GN dari arah berlawanan.

Berdasar informasi, laka lantas ‘adu jangkrik’ tepatnya di kilometer 68-69, itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita. Kejadian bermula saat pengendara motor N-Max Aryawan, bergerak dari arah Timur ke Barat atau dari arah Denpasar ke Gilimanuk. Begitu memasuki TKP, dengan kondisi jalan tikungan landai ke kiri, beraspal baik, dan marka jalan utuh, pemotor N-Max Aryawan yang melaju dengan kecepatan tinggi itu, bergerak terlalu ke kanan hingga masuk jalur arah berlawanan. Sementara dari arah berlawanan atau dari arah Gilimanuk, melaju bus yang dikemudikan I Ketut Surim, 50, dari Banjar Tinungan, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Tabanan, sehingga tabrakan pun tidak terelakkan.

Saat tabrakan, bagian depan kanan motor tepat menghantam bagian kanan bus yang sejatinya telah melaju sesuai jalurnya. Aryawan bersama motornya yang melaju dengan kecepatan tinggi itu, langsung terseret ke aspal, hingga berhenti di sisi utara jalan. Akibatnya, Aryawan yang diduga mengalami patah pada kaki kanan serta tangan kanannya itu, tidak sadarkan diri. Mengetahui kejadian tersebut, warga sekitar bersama anggota Polsek Pekutatan, langsung melarikan korban ke IGD RSU Negara. Namun ketika diberikan perawatan medis, pemotor yang diketahui masih bernapas dalam perjalanan menuju IGD RSU Negara, itu sudah tidak dapat tertolong.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko, Minggu kemarin, mengatakan, sesuai hasil olah TKP termasuk pemeriksaan saksi-saksi, kasus laka lantas adu jangkrik antara sepeda motor N-Max dengan bus itu, terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara motor yang juga menjadi korban meninggal dunia. Selain korban meninggal dunia, lakalantas yang menyebabkan bagian depan motor ringsek dan bagian kanan bus penyok itu, diperkirakan menimbulkan kerugian material mencapai Rp 7 juta. “Kalau sopir bus dan penumpang semua selamat. Dari hasil pemeriksaan sementara, pengendara motor yang menjadi tersangka,” ujarnya. *ode

Komentar