nusabali

BPJS Nunggak Rp 21 M di RSUD Sanjiwani

  • www.nusabali.com-bpjs-nunggak-rp-21-m-di-rsud-sanjiwani

Untuk RSUD Sanjiwani telah dibayar Rp 10 miliar, sisanya akan dibayarkan setelah dana talangan tahap berikutnya cair.

GIANYAR, NusaBali
BPJS Kesehatan mengalami keterlambatan pembayaran klaim berlaku secara nasional. Tunggakan pembayaran klaim ini juga terjadi untuk RSUD Sanjiwani Gianyar. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, sekitar Rp 21 miliar, sejak Mei - Agustus 2018.

Kondisi ini mengakibatkan pihak rumah sakit keteteran dalam memberikan pelayanan. Direktur Utama RSUD Sanjiwani Gianyar dr Ida Komang Upeksa, Rabu (26/9), mengungkapkan, tunggakan pembayaran klaim BPJS di RSUD Sanjwani sekitar Rp 21 miliar, cukup besar. Dokter asal Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng ini menggungkapkan nilai tunggakan itu terhitung sejak Mei - Agustus 2018. Beberapa bulan pada tahun sebelumnya, ada tunggakan namun sudah dibayar.  “Tunggakan, ada yang dibayar. Namun tidak semua, ada juga beberapa item yang belum terbayar sama sekali, “ ucapnya.

Diakui tunggakan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 21 miliar ini, cukup mengganggu pelayanan di rumah sakit tipe B itu. Namun pihaknya berupaya mengakali sehingga tidak memengaruhi pelayanan untuk masyarakat. Salah satunya memanfaatkan sisa lebih pagu anggaran (silpa) Rp 12 miliar dari anggaran 2017.

Langkah lain, jelas Upeksa, RSUD Sanjwani menekan belanja yang tidak perlu seperti perjalanan dinas atau kegiatan survei. “Belanja tidak perlu kami pending, belanja yang perlu tetep diutamakan. Misal terkait pelayanan, pembelian obat, makanan, pembayaran air, listrik dan lainnya, “ ucapnya.

Upeksa membeberkan penyakit yang paling banyak menggunakan klaim BPJS, yakni pasien penyakit dalam. Antara  lain, penyait paru kronik lainya, stroke, dan lainnya.

Dihubungi terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, yang membawahi wilayah Gianyar, dr Endang Triana Simanjuntak mengaku untuk RSUD Sanjiwani pihaknya memang menunggu dana talangan dari Kementerian Keuangan RI. Ia mengatakan penundaan pembayaran klaim sudah diantisipasi oleh pemerintah dengan cairnya dana talangan pada Senin (24/9), Rp 38 miliar untuk wilayah BPJS Kesehatan Klungkung. Kemudian BPJS langaung melakukan pembayaran hingga Rabu (26/9). "Untuk RSUD Sanjiwani telah dibayar Rp 10 miliar, sisanya akan dibayarkan setelah dana talangan tahap berikutnya cair," jelasnya.

Untuk sisanya, Endang merinci Rp 5 miliar tunggakan karena baru saja jatuh tempo 21 September, sedangkan Rp 5 miliar lagi jatuh tempo pada Oktober 2018. "Jadi tidak benar BPJS Kesehatan menunggak sejumlah itu dan keterlambatan hanya terjadi bulan ini dana talangan baru turun. BPJS Kesehatan juga konsisten membayar denda keterlambatan sesuai dengan yang ditetapkan UU," jelas Endang Triana Simanjuntak

Ia juga menyebut bahwa masyarakat Gianyar cukup banyak menunggak iuran BPJS, bahkan jumlahnya mencapai Rp 6 miliar. Ia mengimbau masyarkat untuk membayar kewajiban tersebut. “Salah satu defisit yang terjadi adalah masyarakat tidak memenuhi kewajiban, membayar iuran setelah mendapat pelayanan, “ jelasnya.*nvi

Komentar