nusabali

Polisi Bekuk Ibu Rumah Tangga Pembobol Rumah Kosong

  • www.nusabali.com-polisi-bekuk-ibu-rumah-tangga-pembobol-rumah-kosong

Seorang ibu rumah tangga, Ratna Susila Wati alias Bu Arjun, 36, tinggal di Jalan Pajajaran Gang III Nomor 4 Banjar Sakenan Baleran Desa Delod Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan ditangkap polisi karena membobol rumah milik I Made Denda Suarya di Jalan Taruma Negara No 19 A Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan.

TABANAN, NusaBali
Pelaku ditangkap pada Sabtu (1/9) sekitar pukul 15.00 Wita di rumahnya Jalan Pajajaran Gang III Nomor 4 Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken. Saat ditangkap pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Informasi yang dihimpun penangkapan pelaku curat berawal dari adanya laporan korban I Made Denda Suarya. Dalam laporannya korban menyebutkan, pada Jumat (31/8) sekitar pukul 09.00 Wita korban bersama keluarga pergi melayat ke rumah keluarganya yang meninggal di Banjar Jelijih Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.

Sekitar pukul 20.00 Wita korban kembali pulang ke rumah dan bertemu dengan anaknya yang duluan pulang. Saat itu korban mengingatkan anaknya  kalau meninggalkan rumah kunci pintu jangan ditinggal tergantung.

Nah, keesokan harinya Sabtu (1/9) sekira pukul 07.30 Wita korban bermaksud memasak nasi dan mengambil beras. Ternyata beras di bawah meja di teras rumah tidak ada. Korban mulai curiga kemudian mengecek perhiasan dalam laci meja hias di kamar tidur.

Ternyata seperangkat perhiasan korban juga tidak ada. Selanjutnya korban mengecek di luar pagar rumah untuk mencaritahu bekas jejak orang masuk ke dalam rumah, dan bertemu dengan saksi Ni Ketut Sumiati.

Korban pun menanyakan apakah melihat ada orang masuk ke dalam rumahnya. Saat itu saksi Ni Ketut Sumiati mengatakan tidak ada. Tetapi saksi melihat pelaku menjolok beras dalam plastik warna merah yang tergantung di pagar rumah korban. Korban kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Tabanan.

Mendapatkan laporan itu, jajaran Polsek Tabanan melalui Panit 2 Reskrim melakukan lidik dan memintai keterangan beberapa saksi. Akhirnya kurang dari dua hari pelaku dapat diendus dan ditangkap di rumahnya.

Kapolsek Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja juga menginterogasi pelaku. Dalam keteranganya pelaku mengakui semua perbuatannya mencuri di rumah korban. “Pelaku kami amankan ke Mapolsek berikut barang bukti yang belum sempat dijual,” ujar mantan Kapolsek Baturiti, ini.

Dikatakannya, modus pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pintu garase kemudian mengambil kunci yang terletak di atas tisu dan digunakan untuk membuka pintu kamar tidur, selanjutnya mengambil perhiasan perak berlapis emas dan beras. “Total kerugian korban mencapai Rp 9 juta,” tandasnya. *de

Komentar