nusabali

Pajak Parkir di Buleleng Anjlok

  • www.nusabali.com-pajak-parkir-di-buleleng-anjlok

Potensi retribusi parkir dari kantong parkir Hardy’s tidak bisa maksimal ditagih. Hal ini akibat dari penutupan Hardy’s.

Dampak Penutupan Mall Hardy’s


SINGARAJA, NusaBali
Realisasi sumber pendapatan dari sektor pajak parkir di Buleleng ternyata masih dibawah angka normal. Kondisi itu berbeda dengan sumber pendapatan lainnya yang telah mencapai 50 persen hingga pertengahan tahun 2018. Salah satu pemicunya adalah dampak dari penutupan Mall Hardy’s.

Data dihimpun, potensi pajak parkir diperkirakan Rp 165 juta. Potensi itu bersumber dari tujuh kantong parkir yang dikelola oleh pihak ketiga atau pemilik perusahaan yang menyediakan lahan parkir. Nah, memasuki petengahan tahun, ternyata realisasi pajak parkir baru mencapai 22 persen, atau Rp 36 juta. Realisasi itu menjadi catatan karena berbeda jauh dengan realisasi sumber pendapatan lainnya, rata-rata sudah lebih dari 40 persen.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng I Gede Sasmita Ariawan yang dikonfirmasi, Selasa (28/8), mengakui realisasi pajak parkir masih rendah. Dijelaskan, rendahnya realisasi pajak parkir diakibatkan beberapa faktor, salah satunya karena penutupan kantong parkir Mall Hardy’s. Sehingga, potensi retribusi parkir dari kantong parkir Hardy’s tidak bisa maksimal ditagih. Hal ini akibat dari penutupan Hardy’s beberapa bulan lalu. ‘’Sehingga potensi pajak yang kami harapkan tidak sesuai,” terangnya.

Dalam catatan BKD, khusus kantong parkir Hardy’s ditetapkan tiga lokasi yakni di Jalan Ngurah Rai Singaraja, di Jalan Supratman Singaraja, dan di Hardy’s Seririt. Masing-masing kantong parkir Hardy’s tersebut, diperkirakan memiliki potensi pajak parkir rata-rata diatas 50 juta. Potensi terbesar ada di Jalan Ngurah Rai Singaraja sebesar Rp 70 juta, dan di Jalan Supratman sebesar Rp 60 juta. Namun sejak ditutup, praktis tidak ada pengunjung yang memanfaatkan kantong parkir tersebut.

Kabid Pelayanan dan Penagihan Sasmita Ariawan menyebut, pihaknya masih tetap berupaya memaksimalkan penagihan pajak parkir tersebut. Harapannya, dengan sisa waktu yang ada hingga Desember 2018, target pajak parkir yang ditetapkan bisa tercapai. “Kami berharap dengan sisa waktu yang ada ini, realisasinya bisa mencapai target. Nanti kami coba maksimalkan penagihannya,” ujar Sasmita.*k19

Komentar