nusabali

Koperasi Eka Praja Saru Gremeng

  • www.nusabali.com-koperasi-eka-praja-saru-gremeng

Bagian Umum Setda Bangli punya utang Rp 150 juta, pejabat Kabag dikabarkan macet bayar kredit.

BANGLI, NusaBali
Pengelolaan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Eka Praja Bangli saru gremeng atau tidak jelas. Ironisnya, KPN Eka Praja memiliki tunggakan pajak hingga Rp 200 juta. Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2017 lalu sudah melakukan pergantian pengurus, namun surat keputusan (SK) pengurus terpilih hingga kini belum terbit. Sehinga pengurus baru belum bisa bekerja.

Sumber di lapangan mengungkapkan, anggota KPN Abdi Praja sekitar 400 anggota tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangli. Koperasi yang bergerak di jasa simpan pinjam, toko, foto kopi, hingga kantin ini disebut-sebut sudah kolaps. Toko yang menyediakan alat tulis kantor (ATK), dan beberapa kebutuhan sehari-hari sudah tidak bisa berjalan. Sejumlah bagian-bagian di pemerintahan tidak membayar barang yang diambil. “Toko tidak jalan karena sudah tidak ada barang. Anggota setiap bulan dipotong dari gaji Rp 10.000,” ungkapnya, Senin (25/6).

Selain itu banyak pula kredit yang macet. Peminjam mulai dari staf biasa hingga setingkat kepala bagian (Kabag). “Kredit macet sekitar Rp 600 juta, termasuk seorang Kabag macet bayar kredit,” beber sumber yang enggan nama dikorankan ini. Selain pegawai aktif, pensiunan juga ada yang masih tercatat memiliki tunggakan. Sumber ini menyebutkan, Bagian Umum memiliki utang Rp 150 juta.

Disampaikan, pada Desember 2017 telah dilakukan RAT, namun RAT terkesan dipaksakan. Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan tidak sesuai fakta di lapangan. “Muncul barang persedian, riilnya tidak ada. Neraca yang dibuat seolah-olah koperasi kondisinya sehat, tapi sebenarnya tidak,” ujarnya. Neraca dibuat oleh Dinas Koperasi. Lebih mengejutkan, KPN Eka Praja memiliki utang pajak sebesar Rp 200 juta. Pajak tersebut merupakan pajak penerimaan hasil usaha yang jumlahnya tidak sebanyak saat ini, akibat tidak dibayarkan akhirnya dikenakan denda. Pajak tersebut untuk pengadaan pakaian olahraga pegawai pada tahun 2005.

Pada RAT tahun 2017 sudah menghasilkan pengurus baru. Ketuanya adalah Kabag Umum Setda Bangli Made Mahendra Putra. Dikonfirmasi terpisah, Made Mahendra Putra membenarkan bila dirinya ditunjuk sebagai pengurus KPN Eka Praja. Ada beberapa pejabat lainnya yang masuk dalam kepengurusan yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ida Ayu Gde Yudi Sutha. Ada 10 orang dalam kepengurusan yang baru. Diakui setelah terpilih, pengurus baru ini sempat mengadakan rapat membahas kesiapan mengelola KPN Eka Praja.

Mahendra Putra cs siap melanjutkan kepengurusan KPN Eka Praja, namun terlebih dahulu harus ada pertanggungjawaban dari pengurus lama. “Kami masih menunggu laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya,” ungkapnya. Disampaikan, pengurus baru juga belum menerima SK. Terkait utang Bagiam Umum, Made Mahendra tidak menampiknya. Ia telah diberikan cacatan barang yang diambil di KPN Eka Praja. “Kami diberikan detail barang yang diambil dan catatan yang belum terbayarkan,” ungkapnya. *e

Komentar