nusabali

KPK Juga Geledah Rumah Mantan Wabup Malang

  • www.nusabali.com-kpk-juga-geledah-rumah-mantan-wabup-malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di 31 lokasi terkait kasus suap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mojokerto


JAKARTA, NusaBali
Salah satu tempat yang digeledah KPK yaitu rumah mantan Wakil Bupati Malang Achmad Subhan."Salah satunya rumah SB, Wakil Bupati Malang 2010-2015 di Malang," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan pers, Selasa (1/5).Penggeledahan dilakukan di 31 lokasi terdiri atas 20 kantor atau dinas, 4 perusahaan dan 7 rumah pribadi.

Selain kantor dinas Pemkab Mojokerto, Febri mengatakan, penyidik KPK juga menggeledah kantor Regional Office Tower Bersama Grup (TBG) di Surabaya, rumah mantan wakil Bupati Malang periode 2010-2015) di Malang, dan kantor PT DMJ di Kabupaten Mojokerto. KPK juga melakukan penggeledahan, kantor PT PB di Sidoarjo, Jawa Timur, kantor Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto, serta rumah milik keluarga Mustofa.

Atas penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah dokumen. "Dalam kasus suap KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan izin pembangunan menara telekomunikasi yang tersebar di berbagai lokasi," tutur dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka penerima suap izin pembangunan menara telekomunikasi. Selain dalam kasus suap, KPK menjerat Mustofa sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Mustofa selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2016-2021 disangka menerima Rp 2,7 miliar dari Ockyanto swlaku Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).

Mustofa juga disangka menerima fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto bersama-sama Zainal Abidin selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Mojokerto periode 2010-2015. Salah satunya proyek pembangunan jalan pada tahun 2015. Nilai gratifikasi yang diterima keduanya sejumlah Rp 3,7 miliar.

Dari penggeledahan selama 4 hari, disita uang dan sejumlah aset. Penyidik antirasuah menyita lima jet ski, enam mobil milik Bupati Mojokerto Mustofa Kamal dari dua rumah itu. Mobil-mobil itu di antaranya Toyota Innova, Subaru, Honda CRV, Range Rover. Komisi antirasuah juga menyita mobil pick up, dan dua sepeda motor.

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa mengatakan penggeledahan itu terkait gratifikasi.Namun dia membantah telah menerima gratifikasi terkait kasus yang sedang disidik KPK.“Katanya ada orang yang mengeluarkan duit tapi saya enggak kenal dan enggak pernah bertemu,” kata Mustofa di rumah dinasnya, Selasa malam (24/4). *

Komentar