nusabali

Zumi Zola Izin ke KPK untuk Berobat

  • www.nusabali.com-zumi-zola-izin-ke-kpk-untuk-berobat

Sakit Diabetes

JAKARTA, NusaBali
Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola mengumbar senyum usai keluar dari gedung KPK. Tersangka kasus dugaan gratifikasi ini tidak memberi komentar apapun. Menurut pengacaranya, Zumi sakit diabetes dan meminta izin ke KPK untuk berobat.

Zumi keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Ia langsung masuk ke mobil tahanan.

Menurut pengacara Zumi, M Fahrizi, kliennya itu hanya menandatangani perpanjangan penahanan. Menurutnya belum ada pemeriksaan terkait pokok perkara yang dilakukan penyidik KPK. "Tadi hanya perpanjangan penahanan," kata Fahrizi yang mendampingi Zumi.

Ia juga menyatakan Zumi meminta waktu untuk pemeriksaan rutin ke dokter. Hal itu terkait penyakit diabetes yang diidap Zumi.

"Zumi memang punya diabet. Jadi selama di tahanan ada beberapa kali gulanya naik turun selama ini masalah biasa saja. Dia tudak banyak mengeluh. Dia minta tolong jadwal berobat ke dokter dan sudah disetujui," ucapnya.Fahrizi juga sempat menjelaskan soal penyitaan duit dari brankas milik Zumi. Menurutnya, uang uang disita itu milik Zumi.

"Kalau brankas itu kemarin berbentuk klarifikasi. Kalau ada barang kita klarifikasi. Karena pasal gratifikasi, kita sampaikan isinya milik Zumi. Nilainya tidak sampai Rp 5 miliar. Cuma Rp 2 sekian miliar. Ada duit USD, dan sisa uang dia kuliah di London. Poundsterling tidak banyak," ujarnya seperti dilansir detik.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan masa tahanan Zumi diperpanjang 40 hari ke depan. "Terhadap ZZ (Zumi Zola) dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari dari tanggal 29 April 2018-9 Juni 2018," ucap Febri.

Dalam perkara ini, Zumi diduga menerima gratifikasi senilai Rp 6 miliar bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Arfan ditangkap lebih dulu bersama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. *

Komentar