nusabali

Elemen Masyarakat Hindu Mengadu ke KPID

  • www.nusabali.com-elemen-masyarakat-hindu-mengadu-ke-kpid

Terkait Tayangan yang Dinilai ‘Lecehkan’ Budaya Bali

DENPASAR, NusaBali
Belum lama ini aksi seorang pesulap Indonesia di ajang ‘Grand Master Asia’ yang tayang di stasiun TV SCTV menuai kecaman dari masyarakat Bali. Pimpinan Daerah (PD) KMHDI Bali bersama Ketua Yayasan Jaringan Hindu Nusantara, I Wayan Kantha Adnyana dan Humas PHDI Bali I Ketut Bagus Arjana Putra, melakukan diskusi dan menyatakan keberatan dan keresahan terhadap adanya tayangan tersebut, Senin (23/4).

Permasalahan ini bermula saat pesulap tersebut menarikan tarian Bali dan menggabungkannya dengan sulap. Akan tetapi dalam aksi tersebut dinilai sebagai ‘pelecehan’ terhadap budaya Bali yaitu dalam segi berpakaian dan penggunaan fungsi tari Bali. Dari segi berpakaian dianggap telah melanggar pakem dan estetika tarian Bali, dimana penari tersebut menggunakan penutup kepala (jilbab) yang dianggap sudah menciderai kesakralan dari budaya Bali yang telah dilestarikan hingga kini. Mereka pun mengadukan sekaligus mengirimkan hasil diskusi tersebut kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali, kemarin.

Ketua KPID Provinsi Bali, I Made Sunarsa mengatakan, kasus ini akan segera ditindaklanjuti. Setelah pertemuan tersebut, pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah-langkah apa yang harus diambil selanjutnya. “Jika sesuai dengan perkiraan, maka kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk bertemu pada Kamis (lusa, red) untuk meminta klarifikasi dari pihak SCTV,” ujarnya.

Ditambahkan dari Wakil Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran, I Gusti Ngurah Murthana, Kamis minggu depan pihaknya akan mengundang beberapa elemen, tokoh, dan lembaga terkait, untuk membuat satu kesepahaman dan kesepakatan agar hal ini tidak terulang kembali. Lembaga yang akan diundang antara lain PHDI Bali, Dinas Kebudayaan, FKUB, Pemuda Hindu, Pemerhati Seni, wakil rakyat DPRD dan elemen masyarakat lainnya. “Jika ada aturan yang pasti, kami akan sosialisasikan ke lembaga penyiaran,” katanya.

Sementara itu, menurut Ketua Yayasan Jaringan Hindu Nusantara, I Wayan Kantha Adnyana, sesungguhnya tarian yang ada di Bali merupakan implementasi ajaran agama Hindu yang disadur dari ajaran kitab suci Weda, sehingga setiap budaya Bali yang dilecehkan tentu juga menyinggung ajaran dari Agama Hindu. “Kami berharap dari KPID mampu menindaklanjuti permasalahan ini,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Humas dari PHDI Bali, I Ketut Bagus Arjana Putra. Menurutnya, hal ini sudah menciderai rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Saat ini perlu dilakukan diskusi dan duduk bersama. “Perlu diadakan duduk bersama antara FKUB Bali, PHDI Bali, akademisi (pengamat tari Bali) dan juga dari pihak penyelenggara dalam hal ini SCTV agar dapat mengklarifikasi tayangan tersebut,” katannya.

Sedangkan Sekretaris PD KMHDI Bali, Teddy Chrisprimanata Putra berharap jangan sampai terjadi pembiaran dalam kasus ini, mengingat ini bukanlah hal yang pertama terjadi. “Jika terjadi pembiaran, ditakutkan generasi muda Hindu Bali ke depannya juga ikut tidak bisa menghargai budaya yang mereka miliki, sehingga pertemuan yang dihadiri oleh stakeholder terkait harus segera diadakan,” harapnya. *ind

Komentar