nusabali

PTT Merasa Dianaktirikan

  • www.nusabali.com-ptt-merasa-dianaktirikan

Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli bisa menikmati Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Berbasis Kinerja, sementara pegawai tidak tetap (PTT) masih berkutat pada pendapatan rendah. Untuk menambah penghasilan, banyak PTT nyambi pekerjaan lain.

BANGLI, NusaBali
Salah seorang PTT di lingkungan Pemkab Bangli mengungkapkan, setiap bulan menerima upah Rp 937 ribu. Namun dipotong BPJS sebesar Rp 37 ribu sehingga uang yang dibawa pulang Rp 900 ribu. Jumlah tersebut tentu tidak mencukupi kebutuhan keluarga selama satu bulan. “Maka harus cari tambahan dengan mengambil pekerjaan lain setelah pulang kantor,” ujar sumber yang namanya minta dirahasiakan ini, Kamis (19/4).

Pengakuannya, diangkat jadi PTT sejak November 2005. Pekerjaan PTT tidak jauh berbeda dengan PNS. Pihaknya pun berharap Pemkab Bangli lebih memperhatikan PTT maupun Guru Tidak Tetap (GTT). “Harapannya pemerintah juga memperhatikan kami para PTT dan GTT,” imbuhnya. Ia mengaku pernah mendengar info pendapatan PTT akan dinaikkan, hanya saja belum terealisasi.

Berdasarkan data di Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Bangli, ada 1.052 PTT dan 676 GTT, total keseluruhan 1.728 orang. PNS di Pemkab Bangli sebanyak 5.146 orang. Bupati Bangli, I Made Gianyar, saat dikonfirmasi mengatakan untuk nafkah yang diterima PTT sesuai dengan kinerjanya. Bupati Made Gianyar tidak menampik bila nafkah yang diterima PTT tergolong kecil. “Pekerjaan yang diambil PTT tidak jauh berbeda dengan PNS. Kalau PNS selain menerima gaji juga menerima TPP,” ungkapnya.

Bupati Made Gianyar menyampaikan, pada tahun 2019 kebijakan akan dibenahi sehingga nafkah yang diterima PTT lebih meningkat. Paling tidak bisa menerima nafkah Rp 1,1 juta per bulan ditambah tanggungan BPJS tenaga kerja serta JKN. “Kami akan upayakan untuk peningkatan nafkah PTT/GTT yang kini hanya menerima Rp 900 ribu per bulannya,” ungkapnya. Disampaikan, TPP Berbasis Kinerja PNS yang golongan paling rendah menerima TPP sebesar Rp 1 juta, sedangkan PTT tidak menerima tambahan dan hanya mengandalkan pendapatan Rp 900 ribu. *e

Komentar