nusabali

Bali Usulkan DAK untuk Petani Garam

  • www.nusabali.com-bali-usulkan-dak-untuk-petani-garam

Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendorong peningkatan produksi garam tradisional. Sejauh ini produksi garam cendrung stagnan.

DENPASAR, NusaBali

Padahal kebutuhan garam diperkirakan terus meningkat, baik untuk kepentingan konsumsi maupun industri.Kepala Dinas Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaje menyatakan pengajuan DAK dilakukan untuk membantu para petani atau petambak garam agar lebih produktif. Salah satunya bantuan sarana dan peralatan produksi.

“Kami akan usulkan ke Bappenas lewat Bappeda,” ujar Gunaje, di Kantornya, di Denpasar, Selasa (20/3).Sebelumnya, bantuan untuk petani garam hanya bersumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP). Namanya program ‘Pugar’  (Pengembangan Usaha Garam Rakyat).

Namun sejak dua tahun lalu, program ‘Pugar’ dihentikan, sehingga tidak ada lagi bantuan kepada para petani garam. Karena itu, kata Gunaje, pihaknya mengusulkan ke Bappenas. Dia berharap, usulan DAK itu bisa nanti direalisasikan, sehingga dapat merangsang petani garam untuk lebih produktif.

Selama ini hambatan petani garam, adalah faktor musim, yakni musim hujan. Gunaje mengatakan, jika musim hujan bisa dipastikan para petani garam tidak akan mampu berproduksi.”Hanya pada musim kemarau lah petani bisa berproduksi,” ungkapnya.

Data dari Dinas Perikanan Provinsi Bali, produksi garam Bali sekitar 10 ribu ton lebih per tahun. Sedangkan dua daerah penghasil  garam terbanyak di Bali, yaitu Kabupaten Buleleng dan Karangasem. Di Buleleng sentra pembuatan garam di kawasan Kecamatan Tejakula dan Gerogak, dengan area produksi  100 hektar. Sedangkan di Kabupaten Karangasem, sentra pembuatan garam juga di kawasan pesisir, di kawasan Pantai Amed di Kecamatan Kubu, dengan total areal lahan 10 haktare. Produksi garam yang signifikan juga ada di Klungkung, yakni di kawasan pesisir Kusamba dan sekitarnya, dengan luas lahan sekitar 2 hektar. *k17

Komentar