nusabali

OJK Optimis RBB Bank Umum di Bali

  • www.nusabali.com-ojk-optimis-rbb-bank-umum-di-bali

Otoritas Jasa Keuangan optimistis dengan rencana bisnis bank (RBB) dua bank umum di Bali yang menargetkan dana pihak ketiga dan kredit tumbuh 10 persen karena didorong ekonomi daerah tahun 2018 yang diproyeksikan bergerak positif.

DENPASAR, NusaBali

"Dari laporan RBB itu kami akan melakukan evaluasi pencapaian pada semester pertama dan kedua," kata Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah, Rabu (21/2). Menurut Hizbullah, dua bank umum yang berkantor pusat di Pulau Dewata yakni Bank BPD Bali dan Bank Mantap telah melaporkan penyusunan RBB kepada OJK.

Rencana bisnis bank (RBB) BPD Bali tahun ini sekitar 10 persen dengan rincian penyaluran kredit mencapai Rp17,8 triliun, dana pihak ketiga atau DPK Rp19,2 triliun, aset Rp23,8 triliun dan kredit bermasalah (NPL) gross 2,25 persen. Sementara itu RBB Bank Mantap diproyeksikan tumbuh lebih besar yakni sekitar 40 persen yakni untuk target penyaluran kredit mencapai Rp15,3 triliun, aset Rp20,4 triliun, DPK13,2 triliun dan NPL gross 1,33 persen.

Rencana bisnis bank itu, lanjut dia, telah disusun sesuai dengan pertimbangan masing-masing pengurus bank dan sudah disetujui rapat umum pemegang saham (RUPS). Hizbullah meminta kepada lembaga jasa keuangan untuk senantiasa memperhatikan pula tata kelola dan manajemen risiko yang telah dilakukan sejak tahun 2002 untuk bank umum konvensional. Sedangkan BPR manajemen risiko dan tata kelola perbankan akan mulai berlaku tahun ini.

OJK, kata dia, mendorong BPR di Bali untuk memenuhi modal inti hingga minimal Rp6 miliar tahun 2019. Otoritas mencatat BPR di Bali yang minim modal inti yakni di bawah Rp3 miliar sekitar 10 bank hingga saat ini.

Pihaknya mengimbau pengelola BPR untuk melakukan penambahan modal untuk membuat BPR tersebut lebih sehat. Selain itu otoritas juga mengimbau BPR modal minim untuk mencari investor baru atau melakukan merger atau penggabungan usaha dengan BPR lain. Pengelola BPR minim modal juga diminta melakukan penundaan pembagian dividen atau laba di antara pemegang saham apabila tidak juga melakukan penambahan modal.*ant

Komentar