nusabali

Edarkan Shabu, Pasangan Kekasih Dijuk

  • www.nusabali.com-edarkan-shabu-pasangan-kekasih-dijuk

Kepada petugas, pasangan kekasih ini mengaku baru dua bulan mengkonsumsi dan mengedarkan shabu.

Hasilnya Digunakan untuk Modal Nikah


DENPASAR, NusaBali
Sepasang kekasih masing-masing berinisial NM, 27 dan AT, 37, diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkotika Polresta Denpasar, Kamis (1/2) lalu usai transaksi shabu di kos-kosan di Jalan Baypass Ngurah Rai, Gang Tegas Nunggal, Kuta Selatan, Badung. Mirisnya, keterlibatan pasangan ini dalam dunia hitam tersebut lantaran mencari modal nikah.

Penangkapan terhadap pasangan kekasih yang kini mendekam di balik jeruji besi Polresta Denpasar ini setelah menindaklanjuti informasi masyarakat yang mengetahui keterlibatan keduanya dalam peredaran gelap narkoba. Sehingga, tim Sat Narkoba terjun ke lapangan melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengendus keterlibatan keduanya. Sehingga, langsung dilakukan pengerebekan dan mengamankan kedua tersangka saat berada didalam kosan mereka, “Keduanya ditangkap usai mengambil tempelan yang akan diedarkan lagi. Karena dipastikan memegang narkoba jenis shabu, barulah anggota kita melakukan penangkapan,” beber Kasat Narkoba Polresta Kompol Aris Purwanto saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Denpasar, Jalan Sanghyan, Nomor 110, Denpasar, Rabu (21/2) siang.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan dua paket shabu yang ditemukan dari kamar keduanya. Kepada petugas, pasangan kekasih ini mengaku baru dua bulan mengkonsumsi dan mengedarkan shabu. Barang laknat itu didapat oleh pasangan kekasih ini dari seorang yang akrab disapa Yudi. Hanya saja, keduanya berkomunikasi via ponsel dan sistem pengambilan dengan cara tempelan.

Selanjutnya, pasangan tersebut dikeler ke Mapolresta untuk dilakukan pendalaman. Pun dalam pengakuan kedua tersangka, bahwa mereka nekat mengedarkan shabu lantaran ingin memiliki uang untuk modal nikah. “Kedua tersangka ini pengguna sekaligus pengedar. Mereka sudah dua bulan ini menjalankan bisnis haram tersebut. Ya, akunya untuk kebutuhan hidup dan modal nikah,” aku mantan Kapolsek Kuta Utara, Kapolsek Densel dan Kasat Reskrim ini.

Selain menangkap pasangan kekasih tersebut, sebelumnya pada Rabu (31/1) lalu, petugas juga mengamankan pelaku tindak pidana narkoba lainnya. Mereka masing-masing berinisial KAD, 20, ditangkap di Jalan Katalia, Banjar Batur, Ubung Denpasar Barat. Dari tanganya petugas mengamankan 0,17 gram shabu. Setelah itu penangkapan pengangguran berinisial NATA, 18, di Jalan Nangka Selatan, Dentim. Dari tangannya juga, petugas mengamankan shabu 6 paket dengan berat 2,86 gram. Kemudian penangkapan terhadap dua jaringan masing-masing MNU, 18 dan WR, 18, di Jalan Tukad Petanu, Denpasar Selatan. Dari tangan kedua pemuda ini, petugas mengamankan satu paket shabu dengan berat bersih 1,26 gram dan 36 butir ekstasi. Nah,, pada Jumat (2/2), petugas juga mengamankan tiga orang masing-masing berinisial HD, 25, di Jalan Sikandi, Gang Wibisana, Kuta Selatan, AF, 34, ditangkap di Jalan Mekar Sari, Gang Mawar Kuta Selatan dan terakhir MRK, 24  ditangkap di Jalan Tukad Balian Denpasar Selatan “Jadi total keseluruhan penangkapan dalam tiga hari itu ada 9 orang tersangka dengan barang bukti berupa shabu dengan total 4, 75 gram dan 36 butir ekstasi,” bebernya. *dar

Komentar