nusabali

Dokter Main Game Dapat Sanksi

  • www.nusabali.com-dokter-main-game-dapat-sanksi

RSUP Sanglah sebenarnya sudah memiliki aturan jelas, agar para tenaga kesehatan tidak menggunakan ponsel atau HP saat melakukan pelayanan terhadap pasien.

Masa Pendidikan Diperpanjang Selama Satu Bulan


DENPASAR, NusaBali
Petugas medis yang terciduk bermain game Mobile Legend (ML) saat melakukan pelayanan terhadap pasien di salah satu ruangan di RSUP Sanglah diketahui merupakan  Residen dokter umum yang sedang studi PPDS (program pendidikan dokter spesialis). Nah, ulahnya itu pun berbuah sanksi. Baik pihak RSUP Sanglah maupun tingkat Dekanat tempat peserta didik itu menempuh pendidikan sepakat memberikan sanksi peringatan, sekaligus sanksi diperpanjang masa pendidikannya selama satu bulan.

Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana MKes sejak mengetahui hal tersebut Rabu (24/1) malam, langsung melakukan penelusuran melalui Direktur SDM dan Pendidikan. Dirut Sudana juga melakukan pengecekan di media sosial karena viralnya peserta didik di facebook, yang disebut-sebut dokter magang bermain game di RSUP Sanglah. Setelah diinvestigasi, ternyata pelakunya adalah seorang dokter residen. “Saya langsung cek melalui Direktur SDM dan Pendidikan, sekaligus suruh cek di lapangan. Setelah diinvestigasi, ternyata itu adalah peserta didik residen yang bertugas,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (26/1).

Karena sudah jelas orang tersebut adalah peserta didik (residen), maka pihaknya berkoordinasi dengan pihak Dekanat (FK) tempat residen tersebut belajar. “Kami koordinasi dengan dekan, karena peserta didik kan ranahnya Pak Dekan. Namun, karena kejadiannya di rumah sakit saat memberikan pelayanan, kami juga koordinasi dan sudah sepakat untuk memberikan sanksi,” tegasnya.

Adapun sanksi yang diberikan adalah peringatan lisan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan seperti itu. Menurut Dirut Sudana, pihak rumah sakit sebenarnya sudah memiliki aturan jelas, agar para tenaga kesehatan tidak menggunakan ponsel atau HP saat melakukan pelayanan terhadap pasien. Kalaupun memang harus ada penggunaan HP, tegas dia, itu hanya untuk kepentingan pekerjaan.  “Penggunaan HP itu apabila harus melaporkan hal-hal tertentu, dan itu harus di tempat khusus yang tentunya sudah disediakan. Bukan langsung di hadapan pasien apalagi pas melayani. Nah, peserta didik ini menggunakan HP untuk kebutuhan laporan kepada seniornya. Tapi mungkin setelah selesai, lalu buka game, dan sampai ke hadapan pasien,” kataya.

“Tentu kami sudah selesaikan ini. Dari pihak keluarga sebenarnya juga sama-sama minta maaf, karena viralnya di media sosial. Tapi biar bagaimanapun, ini tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.

Sementara sanksi dari pihak Dekanat, menurut Koordinator Program Studi Anestesi dan Terapi Intensif FK Unud sekaligus RSUP Sanglah, Prof Dr dr I Made Wiryana SpAn KIC KAO, residen yang berstatus Chief Residen tersebut mendapatkan sanksi perpanjangan masa chief selama satu bulan. Selain itu, kepada residen tersebut sudah diberikan teguran secara lisan. “Kami telah memanggil dan memberikan teguran secara lisan agar tidak lagi mengulangi perbuatan itu, karena itu menyalahi dan bisa berdampak negatif kepada pasien, keluarga pasien dan juga sosial. Kedua, kami punya aturan di prodi kalau ada kesalahan seperti ini, akan dapat sanksi apa. Kami sudah rapat, dan memutuskan residen ini mendapatkan perpanjangan masa Chief-nya selama satu bulan. Secara tertulis nanti kami akan sampaikan ke Direktur RSUP Sanglah dan tembusan ke dekan,” jelasnya.

Dijelaskan, residen bersangkutan merupakan residen anestesi dan terapi intensif, dengan status Chief Residen. Chief Residen memiliki tugas mengatur residen-residen di bawahnya (junior) yang sedang melakukan pelayanan atau jaga malam di rumah sakit itu. Pada saat tersebut, Chief Residen itu mendapat tugas jaga malam. Sebagai Chief, dia bertugas keliling di sejumlah ruangan untuk mengecek, melaporkan, serta konsultasi terkait pelayanan residen-residen junior tersebut kepada seniornya. Karena ada banyak konsultasi, karena itu komunikasi lewat HP sangat penting dilakukan. Namun, di sela konsultasi itu, residen tersebut terciduk bermain game oleh keluarga pasien.

“Kebetulan saja mungkin saat jalan ke ruangan luka bakar tersebut, masih terbuka gamenya di HP.  Pada saat itu dia mengecek adik juniornya masih bekerja atau sudah selesai. Ini mungkin yang dilihat oleh keluarga pasien, lalu melakukan share kepada keluarganya sehingga jadi viral di medsos,” jelasnya.

Namun, dari kejadian ini pihaknya sudah mengklarifikasi kepada keluarga pasien, menyampaikan permintaan maaf. “Keluarga pasien juga minta maaf karena tidak sengaja menshare ke temannya, sehingga temannya yang menshare di medsos tersebut. Apapun itu, kami menyadari bahwa peserta didik itu tidak boleh melakukan hal tersebut apalagi di tempat melakukan tindakan,” imbuhnya.

Terkait peggunaan HP pribadi, menurut Prof Wiryana, sebenarnya dimanfaatkan untuk mempermudah proses laporan ke atasan atau senior. Apalagi HP piket hanya ada dua, dan sudah digunakan untuk jaga di ICU dan IGD. Penggunaan HP, tegasnya, haya digunakan untuk kepentingan pekerjaan saja. “Disini ada tujuh chief residen. Kami hanya punya 2 HP piket untuk jaga di ICU dan di IGD. Untuk mempercepat proses laporan, bisa saja peserta didik itu akan menyampaikan lewat HP-nya sendiri, dan kami tidak permasalahkan hal itu karena HP sangat penting untuk komunikasi. Tapi dengan adanya kejadian ini, menjadi peringatan untuk kita semua agar lebih memperhatikan aturan yang ada mengenai penggunaan HP,” tandasnya. *ind

Komentar