nusabali

Rawat Inap Gratis Mulai Dimanfaatkan

  • www.nusabali.com-rawat-inap-gratis-mulai-dimanfaatkan

Beberapa pasien kurang mampu yang tak memegang kartu asuransi apa pun, sempat ketar-ketir saat berobat rawat inap di RSUD Sanjiwani Gianyar.

GIANYAR, NusaBali
Warga Gianyar mulai memanfaatkan pelayanan rawat inap gratis kelas III di RSUD Sanjiwani, Gianyar. Pemanfaatan ini terutama oleh warga yang belum memiliki jaminan berupa BPJS Kesehatan maupun jenis asuransi lain. Tercatat sejak 1 Januari 2018 hingga Rabu (17/1), program ini dinikmati oleh 15 pasien non BPJS yang ber-KTP Gianyar. Dari 15 orang pasien ini, 12 diantaranya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang. Tiga orang masih menjalani rawat inap.

Salah satu pasien, I Nyoman Rapi,60, asal Banjar Sema,  Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, menjalani perawatan setelah telapak kaki kanannya menginjak paku karatan. Dijelaskan anaknya, Ketut Okantara, ayahnya ini tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan maupun asuransi lain. Sehingga dia merasa sangat terbantu dengan adanya kebijakan baru ini. “Awalnya bingung juga gimana biaya berobat. Bapak tidak punya BPJS. Kemudian dokternya menjelaskan bisa tetap rawat inap gratis, tapi harus di kelas III. Ya syukur,” jelasnya.

Dikisahkan, Nyoman Rapi mengalami kecelakaan tertusuk paku karatan sekitar delapan hari lalu. Namun, oleh Nyoman Rapi, kejadian tersebut dianggap hal biasa sehingga hanya diobati secara sederhana. Namun, berselang beberapa hari, Nyoman Rapi mulai menggigil kedinginan dan merasakan badannya kaku. Sejak itulah, dia baru mengatakan kepada anak cucunya sehingga diajak berobat ke Puskesmas terdekat. “Oleh Puskesmas, dirujuk kesini karena bakteri tetanus sudah menyebar,” jelasnya. Pasien masuk RSUD Sanjiwani sejak Senin (15/1).

Direktur RS Sanjiwani Gianyar dr Ida Komang Upeksa ditemui diruanganya, menjelaskan program yang dinaungi oleh Dinas Kesehatan Gianyar ini telah direspon oleh masyarakat. “Sudah ada yang memanfaatkan program ini. Terutama masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan maupun asuransi lain,” jelasnya.

Diterangkan, RSUD Sanjiwani Gianyar dengan kapasitas 266 bed, menyediakan 90 bed untuk pasien kelas III. Pasien yang diterima pun masuk kategori pasien BPJS, pasien Umum dan Pasien Bantuan Kesehatan Pemkab Gianyar.

Ditegaskan Upeksa, pelayanan kesehatan untuk pasien bantuan kesehatan ini sama halnya dengan pasien kelas III lainnya. “Pelayanan sama dengan pasien BPJS maupun pasien umum. Berbeda jika pasien minta naik kelas, itu artinya pasien sudah mampu bayar,” jelasnya.

Ditegaskan, rumah sakit merupakan pelayanan murni. Sehingga setiap orang yang datang untuk berobat pasti dilayani. “Tugas kami nanti, klaim sesuai jaminan yang dipakai. Kami tidak boleh tolak pasien,” terangnya.

Seperti diketahui, Pemkab Gianyar punya kebijakan baru terkait anggaran gratis untuk pasien rawat inap kelas III di RSUD Sanjiwani Gianyar, berlaku 1 Januari 2018. Anggaran yang disediakan Rp 10 miliar dari APBD 2018 dan kekurangannya nanti akan dianggarkan pada ABPD Perubahan 2018 Rp 3 miliar.

Syarat bagi pasien yang bisa menikmati program tersebut adalah bersedia dirawat di kelas III ini dengan catatan harus mendapat rujukan dari Puskesmas, tempat asal pasien. Tidak perlu pakai surat miskin, cukup pernyataan bahwa dia warga Gianyar atau ber-KTP Gianyar.

Namun program ini sempat tak disosialisasikan dengan baik oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Sanjiwiani. Beberapa pasien kurang mampu yang tak memegang kartu asuransi apa pun, sempat ketar-ketir saat berobat rawat inap di RSUD Sanjiwani Gianyar. Akibatnya, Ketua Komisi III DPRD Gianyar Tjokorda Wisnu Parta sempat menggelar rapat dengan menghadirkan jajaran Dinas Kesehatan dan RSUD Sanjiwani, beberapa waktu lalu.*nvi

Komentar