nusabali

Empat Perbekel PAW di Tabanan Dilantik 30 Januari

  • www.nusabali.com-empat-perbekel-paw-di-tabanan-dilantik-30-januari

SINGASANA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Tabanan menjadwalkan pelantikan empat Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) hasil Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) serentak yang digelar Senin (12/1) lalu.

Pelantikan rencananya dilaksanakan Jumat (30/1) di Gedung Graha Sanjayaning Singasana, Tabanan.

Keempat perbekel PAW tersebut mengisi kekosongan jabatan di Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Desa Kaba-Kaba; serta Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Seluruh proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, I Wayan Carma, mengatakan pelaksanaan PAW dilakukan karena adanya kekosongan jabatan perbekel dengan latar belakang berbeda, mulai dari perbekel yang tersandung kasus hukum hingga meninggal dunia. “Seluruh tahapan pemilihan PAW sudah dilalui sesuai aturan. Pelantikan dijadwalkan pada 30 Januari, dengan gladi sehari sebelumnya,” ujar I Wayan Carma, Minggu (25/1).

Adapun perbekel PAW terpilih untuk masa jabatan 2026–2027 yakni I Gusti Made Darmawan sebagai Perbekel Desa Kaba-Kaba, I Ketut Edi Suastawan sebagai Perbekel Desa Kediri, I Gede Rai Giri sebagai Perbekel Desa Wanagiri, serta Ida Bagus Nyoman Parwata sebagai Perbekel Desa Peken Belayu.

Menurut Carma, sebagian besar perbekel PAW yang terpilih merupakan wajah baru di pemerintahan desa. Namun demikian, mereka dinilai memiliki potensi untuk maju kembali dalam pemilihan perbekel reguler pada 2027 mendatang.

Untuk kebutuhan pelantikan, pengadaan Pakaian Dinas Upacara (PDU) dianggarkan melalui APBDes masing-masing desa. "Usai dilantik, para perbekel PAW juga akan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa yang difasilitasi oleh pemerintah daerah," tandas Carma. *des

Komentar