Siaga Cuaca Ekstrem Bukan Kondisi Darurat
Pemprov Kirim Bantuan Korban Air Bah di Tabanan
DENPASAR, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan penetapan status siaga bencana cuaca ekstrem di seluruh wilayah Bali sejak 12 Desember 2025 hingga 28 Februari 2026 tidak perlu disikapi dengan kepanikan.
Status siaga tersebut diberlakukan seiring prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan Bali tengah memasuki puncak musim hujan dengan potensi hujan lebat, angin kencang, dan peningkatan gelombang laut, namun tidak berarti Bali berada dalam kondisi darurat atau mencekam.
Penegasan itu disampaikan Dewa Made Indra saat ditemui usai pengukuhan Ketua BPD PHRI Bali 2025–2030 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (23/1). Ia menjelaskan, status siaga merupakan langkah administratif agar seluruh perangkat daerah berada dalam posisi siap menghadapi potensi cuaca ekstrem selama musim hujan.
“Penetapan status siaga itu proses administratif saja. Bukan berarti suasananya sedang mencekam. Namanya juga siaga, supaya kita semua berada dalam posisi siap,” ujarnya. Menurut Dewa Indra, keputusan kepala daerah menetapkan status siaga dilakukan setelah menerima informasi resmi dari BMKG terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026. Dengan adanya keputusan tersebut, seluruh institusi yang memiliki peran dalam penanganan kebencanaan diminta meningkatkan kesiapsiagaan. “Dengan keputusan itu, semua institusi yang terkait dengan respons kebencanaan harus siaga,” jelasnya.

Sekda Bali, Dewa Made Indra. -IST
Ia menegaskan, kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD Provinsi Bali, tetapi melibatkan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. Dinas Pekerjaan Umum diminta menyiapkan alat berat dan personel untuk menangani dampak bencana di jalan, Dinas Sosial menyiapkan logistik, tenda, dan permakanan, sementara Dinas Kesehatan harus menyiagakan fasilitas kesehatan serta obat-obatan. “Ibaratnya sedia payung sebelum hujan. Jangan diartikan Bali akan menghadapi bencana besar,” tegas Dewa Indra. Ia juga mengaitkan kondisi cuaca saat ini dengan siklus alam yang selama ini dikenal masyarakat Bali.
Berdasarkan prakiraan BMKG, musim hujan 2025–2026 diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026, selaras dengan penanggalan Bali yang kini memasuki sasih Kawulu. “Sekarang kita memasuki sasih Kawulu. Dalam pengalaman kita, sasih ini memang musim hujan, bahkan disertai angin dan peningkatan gelombang laut,” katanya.
Sementara tragedi banjir bandang di Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan yang merenggut nyawa seorang ibu dan anak, sementara sang ayah mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif. Pemprov Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali menyalurkan bantuan kepada keluarga korban akibat peristiwa yang dipicu hujan deras dan luapan sungai tersebut.
Gubernur Bali Wayan Koster menyalurkan bantuan total Rp 45 juta kepada keluarga korban. Bantuan diserahkan melalui Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya kepada korban selamat, Semikristian Banafanu, yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Prof Ngoerah (RS Sanglah) Denpasar, Jumat (23/1). “Semikristian Banafanu sekaligus menjadi penerima bantuan untuk dirinya serta untuk istri dan anaknya yang meninggal dunia,” ujar Gede Teja.
Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan terdiri atas Rp 15 juta untuk korban luka berat dan masing-masing Rp 15 juta untuk dua korban meninggal dunia. Dengan demikian, total bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Bali mencapai Rp 45 juta. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. 7 tra
Komentar