nusabali

Penjual Senjata Api Ilegal Diringkus Aparat TNI AL di Denpasar

  • www.nusabali.com-penjual-senjata-api-ilegal-diringkus-aparat-tni-al-di-denpasar

DENPASAR, NusaBali.com - Intel gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali meringkus seorang pria terduga penjual senjata api (Senpi) ilegal berinisial ASR, 33, Kamis (22/1/2026) siang pukul  12.16 WITA. Pelaku asal Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung itu disergap aparat di salah satu warung tipat cantok, Jalan Buana Raya, Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat.

Petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu pucuk senjata jenis soft gun, satu buah kalung Komcad, dan lainnya. Pelaku dibawa ke Lanal Denpasar untuk diamankan sementara, sebelum akhirnya diserahkan ke kepolisian, pada Jumat (23/1/2026). 

Informasi dari sumber di lapangan menyebutkan kalau pelaku bukan merupakan anggota TNI maupun Polri. Dia adalah karyawan swasta yang bekerja di salah satu perusahaan di Bali. Pelaku ini diketahui tinggal di salah satu perumahan di Jembrana. 

Penerangan Lanal Bali Kapten Laut (P) Eko Mey, membenarkan adanya penangkapan penjual senpi ilegal tersebut. Kapten Eko mengatakan karena bukan merupakan anggota TNI, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum. 

“Kami sudah menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Denpasar. Untuk detail kronologis kasusnya akan dijelaskan pihak kepolisian,” tutur Kapten Eko, dikonfirmasi Sabtu (24/1/2026) pagi.*pol

Komentar