Bupati Satria Perintahkan Normalisasi Sungai
Rombongan bupati melihat Sungai Mentigi yang mengalami pendangkalan cukup parah dan dipenuhi tumpukan sampah.
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Made Satria memerintahkan normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Nusa Penida menyusul terjadinya banjir, tanah longsor, dan kerusakan parah sejumlah pura dan infrastruktur lingkungan akibat cuaca ekstrem. Perintah itu disampaikan Bupati Satria saat turun langsung meninjau lokasi terdampak bencana bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Kamis (22/1). Salah satu lokasi yang mengalami kerusakan terberat adalah Pura Ulun Danu Dusun Penida, Desa Sakti.
Pura Ulun Danu diempon oleh sekitar 90 kepala keluarga (KK) ini rusak lebih dari 80 persen akibat diterjang longsor disertai aliran air dan lumpur.
Kelian Pura Ulun Danu, I Made Budiarna, mengatakan akibat kejadian itu, sebanyak 10 palinggih, bale piasan, apit lawang, dan tembok panyengker mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian mencapai Rp 2 miliar. Pura Paibon di Dusun Senangka, Desa Sakti juga terdampak hujan lebat disertai angin kencang. Bale piyasan berukuran sekitar 3 meter x 2,5 meter dilaporkan roboh akibat cuaca ekstrem.
Kerusakan juga terjadi di Pura Segara Dusun Prapat, Desa Ped. Empat palinggih beserta tembok penyengker roboh akibat digerus air bah. Kelian Pura Segara, I Wayan Darma, mengungkapkan derasnya aliran air juga menyebabkan robohnya tembok rumah dan palinggih tugu karang milik I Ketut Roni yang lokasinya bersebelahan dengan pura. Bupati bersama rombongan juga mendatangi Desa Batununggul, tepatnya di ruas jalan depan Bank BPD Bali. Di lokasi itu, Bupati Satria melihat kondisi Sungai Mentigi yang mengalami pendangkalan cukup parah dan dipenuhi tumpukan sampah. Menyebabkan terjadinya banjir setinggi kurang lebih satu meter, meskipun hujan yang turun pada Rabu (21/1) pagi tergolong berintensitas sedang.
Perbekel Desa Batununggul, I Ketut Sulatra, menjelaskan banjir terjadi karena aliran sungai tidak lagi mampu menampung debit air akibat pendangkalan dan tumpukan sampah yang terbawa arus. Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah aliran sungai di wilayah Desa Ped yang mengalami pendangkalan dan penyempitan, bahkan diperparah oleh adanya pembangunan di sekitar bantaran sungai. Bupati Satria langsung memerintahkan BPBD Klungkung bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung melakukan normalisasi sungai pada tahun ini, sebagai langkah preventif guna mencegah terulangnya bencana banjir di wilayah Nusa Penida.
"Normalisasi sungai harus segera direncanakan dan dilaksanakan. Pendangkalan dan penyempitan alur sungai ini tidak bisa dibiarkan karena sangat berisiko menimbulkan banjir, meskipun hujan yang turun tidak terlalu deras,” tegas Bupati Satria. Terkait kerusakan Pura Ulun Danu Dusun Penida, Bupati Satria menyarankan agar lokasi pura dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan tidak lagi berada di bawah tebing yang rawan longsor. Pemkab Klungkung akan mengupayakan permohonan lahan kepada Pemerintah Provinsi Bali selaku pemilik lahan di sekitar lokasi tersebut.
Bupati menegaskan, jika pura dibangun kembali di lokasi lama yang rawan longsor, Pemkab Klungkung tidak berani memberikan bantuan dana. Sementara itu, untuk kerusakan bale piasan di Pura Paibon Banjar Senangka, Desa Sakti, dan palinggih di Pura Segara Desa Ped, Bupati Satria mendorong para pengempon pura segera menyusun proposal lengkap rencana anggaran biaya yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung. Normalisasi sungai dan penataan kawasan bantaran sungai ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Klungkung dalam mengurangi risiko bencana hidrometeorologi, khususnya di wilayah kepulauan Nusa Penida yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap banjir dan longsor. 7 gik
Komentar