nusabali

Bawaslu Bangli dan Diskominfosan Sepakat Bersinergi

Tandatangani Kerja Sama Publikasi Pengawasan Partisipatif

  • www.nusabali.com-bawaslu-bangli-dan-diskominfosan-sepakat-bersinergi

BANGLI, NusaBali - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial untuk memperluas jangkauan informasi mengenai pengawasan pemilu kepada masyarakat luas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pengawasan partisipatif dapat terpublikasikan dengan baik. Melalui dukungan Diskominfosan, kami berharap pesan-pesan edukasi pemilu dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat Bangli secara efektif dan akurat,” ujar Muliarta.

Sementara Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program publikasi ini. Menurutnya, peran Diskominfosan adalah menjadi jembatan informasi antara lembaga negara dan masyarakat melalui saluran komunikasi yang dimiliki pemerintah daerah. 

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung terciptanya Pemilu yang transparan dan demokratis di Kabupaten Bangli. Kami akan memaksimalkan infrastruktur informasi dan komunikasi yang ada untuk mempublikasikan kegiatan pengawasan partisipatif ini,” tegas Murditha.

Kerja sama bidang Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya proses demokrasi. Pemanfaatan kanal informasi digital dan media komunikasi di bawah naungan Diskominfosan Bangli, akan digunakan sosialisasi pengawasan pemilu.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tingkat kerawanan pemilu dapat ditekan melalui pengawasan mandiri oleh masyarakat yang terinformasi dengan baik, melalui platform media sosial maupun kanal berita resmi pemerintah daerah,” tegas Murditha.dar

Komentar