nusabali

Membahayakan Keselamatan, Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan

  • www.nusabali.com-membahayakan-keselamatan-kabel-semrawut-mulai-ditertibkan

SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng bersiap menertibkan kabel udara yang semrawut dan tiang jaringan bermasalah di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman.

Penertiban dilakukan karena kondisi kabel dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, terutama saat musim hujan dan cuaca ekstrem.

Keseriusan tersebut ditandai dengan pertemuan lintas instansi bersama para penyedia layanan telekomunikasi di Ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng, Rabu (21/1). Hadir dalam pertemuan itu Dinas Kominfosanti, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, serta Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Bali.

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, mengatakan selama ini banyak kabel udara dan tiang jaringan yang ditemukan dalam kondisi tidak layak, seperti kabel menjuntai, tiang miring, hingga jaringan yang sudah tidak berfungsi.

“Kondisi ini berisiko dan tidak bisa dibiarkan. Kabel yang semrawut dan tiang yang miring harus segera ditangani karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Suharta.

Ia menegaskan, masing-masing ISP diminta bertanggung jawab merapikan kabel dan memperbaiki tiang jaringan yang tidak sesuai standar. Pemerintah daerah akan mulai melakukan penataan secara bertahap melalui koordinasi lintas instansi.

Selain aspek keselamatan, Pemkab Buleleng juga menyoroti pentingnya kelengkapan perizinan seluruh ISP yang beroperasi. Dengan izin dan data jaringan yang jelas, penanganan gangguan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kalau ada kabel putus atau gangguan, kami bisa langsung mengetahui pemiliknya dan segera ditangani. Ini penting agar tidak berlarut-larut,” tegas Suharta.

Sementara itu, perwakilan APJATEL Provinsi Bali Gede Widiartama, menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban yang dilakukan Pemkab Buleleng. Ia mengakui masih perlunya penguatan koordinasi antar penyedia layanan.

“Saat ini baru sekitar 18 provider yang terdata di APJATEL. Kami mendorong provider lain untuk bergabung agar pendataan dan koordinasi dengan pemerintah daerah lebih optimal,” ujar Widiartama.

Ke depan, APJATEL bersama pemerintah daerah akan memperjelas pendataan jaringan dan penanggung jawab atau person in charge (PIC) di masing-masing wilayah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kabel bermasalah sekaligus mendukung penataan kota yang lebih aman dan tertib.7 lik

Komentar