nusabali

Dinsos Denpasar Tangani 322 Orang Telantar Selama 2025

Awal 2026 Terdata 6 Kasus

  • www.nusabali.com-dinsos-denpasar-tangani-322-orang-telantar-selama-2025

DENPASAR, NusaBali - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mencatat sebanyak 322 orang telantar ditangani sepanjang tahun 2025. Memasuki awal 2026, jumlah kasus ketelantaran yang terdata sementara mencapai enam orang, dengan berbagai latar belakang permasalahan sosial.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Denpasar Anak Agung Ayu Diah Kurniawati, Selasa (20/1), mengatakan kasus ketelantaran yang ditangani sepanjang 2025 berasal dari berbagai kategori. Di antaranya gelandangan dan pengemis, warga yang datang langsung melapor ke Dinsos, rujukan kepolisian disertai surat keterangan ketelantaran, hingga hasil penjangkauan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Penanganan ketelantaran di Kota Denpasar dilakukan secara sinergis dengan Satpol PP, kepolisian, desa dan kelurahan, serta laporan masyarakat,” kata Ayu Diah.

Selain orang telantar secara umum, Dinsos Denpasar juga menangani kasus lansia dan anak telantar yang masuk dalam kewenangan Bidang Rehabilitasi Sosial. Seluruh kasus tersebut ditangani sesuai standar pelayanan minimal (SPM), termasuk pemberian konsumsi bagi warga yang benar-benar masuk kategori telantar.

Dia mengemukakan, sebagian besar orang telantar yang ditangani di Denpasar berasal dari luar Pulau Bali. Namun, ada pula kasus warga ber-KTP Denpasar, terutama lansia yang hidup tanpa pendamping keluarga.

“Untuk warga dari luar daerah, kami lakukan koordinasi dengan daerah asal atau komunitas paguyuban setempat. Misalnya warga ber-KTP Jember, kami berkomunikasi dengan ikatan warga Jember untuk membantu penelusuran keluarga,” jelasnya.

Dalam beberapa kasus darurat, Dinsos juga melakukan pendampingan layanan kesehatan. Salah satunya orang telantar korban kecelakaan yang dirawat di RSUD Wangaya dengan KTP luar daerah, yang kemudian difasilitasi pengaktifan BPJS Kesehatan melalui koordinasi lintas sektor.

Pada awal 2026, Dinsos Denpasar telah menangani enam kasus telantar. Dari jumlah tersebut, dua orang telah dipulangkan ke daerah asal, satu orang meninggal dunia dan telah dimakamkan dengan bantuan yayasan sosial, serta sisanya masih dalam proses asesmen lanjutan.

“Saat ini kami juga menerima laporan dua lansia telantar dan satu pralansia sakit. Kami akan turun langsung melakukan asesmen untuk menentukan apakah perlu difasilitasi ke panti atau penanganan lainnya,” ucap Ayu Diah.

Dia menegaskan, setiap laporan ketelantaran akan melalui proses asesmen ketat agar penanganan yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Dinsos Denpasar berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi warga yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menjaga ketertiban dan keseimbangan sosial di Kota Denpasar. 7 mis

Komentar