nusabali

LSD Masuk Gerokgak, Distan Buleleng Karantina Desa dan Batasi Pergerakan Sapi

  • www.nusabali.com-lsd-masuk-gerokgak-distan-buleleng-karantina-desa-dan-batasi-pergerakan-sapi

SINGARAJA, NusaBali.com — Kasus dugaan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) mulai terdeteksi di Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Dua ekor sapi milik peternak di salah satu desa di wilayah tersebut dilaporkan terjangkit penyakit virus yang menyerang ternak sapi itu.

Menyikapi temuan tersebut, Dinas Pertanian (Distan) Buleleng langsung memberlakukan karantina wilayah di tingkat desa dengan membatasi pergerakan dan distribusi sapi.

Kepala Distan Buleleng, Gede Melandrat, Selasa (20/1/2026), mengatakan temuan ini merupakan laporan pertama kasus LSD yang masuk secara resmi ke pihaknya. Sebelumnya, Bali masih berada pada status waspada berdasarkan informasi dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Bali.

“Sebelumnya kami hanya menerima informasi kewaspadaan dari BBVet Bali dan di lapangan belum ada temuan kasus. Namun pada Senin (19/1/2026), kami menerima laporan dari peternak adanya dua ekor sapi yang menunjukkan gejala LSD,” ujar Melandrat.

Hasil penelusuran Distan Buleleng menunjukkan, dua sapi yang terjangkit tersebut merupakan anakan sapi yang dibeli peternak secara daring melalui media sosial Facebook. Sapi tersebut didatangkan dari luar daerah, diduga dari wilayah timur Bali, dan telah dipelihara sekitar satu bulan sebelum akhirnya menunjukkan gejala penyakit.

“Ini yang menjadi perhatian kami karena asal-usul ternak yang dibeli secara online cukup sulit ditelusuri dan dipantau kesehatannya,” jelas Melandrat.

Berdasarkan pemeriksaan dokter hewan, sapi yang terjangkit memperlihatkan ciri khas LSD berupa bercak-bercak pada kulit menyerupai cacar. Meski demikian, kondisi kedua sapi tersebut dilaporkan mulai membaik dan masih memiliki nafsu makan yang cukup baik.

Sementara itu, sapi lain di sekitar kandang tidak menunjukkan gejala sakit. Namun sebagai langkah antisipasi, Distan Buleleng tetap memberlakukan isolasi wilayah desa. “Bukan hanya sapi yang sakit yang diisolasi, tetapi seluruh desa kami batasi pergerakan sapinya. Sapi dari desa tersebut tidak boleh keluar sampai dinyatakan steril,” tegasnya.

Melandrat menjelaskan, LSD merupakan penyakit virus yang hanya menyerang sapi dan tidak menular kepada manusia. Penularannya umumnya melalui vektor seperti nyamuk dan lalat yang populasinya meningkat pada musim hujan. Lingkungan dengan semak-semak tinggi serta genangan air menjadi faktor pendukung penyebaran penyakit ini.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak panik. Sebagai upaya pengendalian, Distan Buleleng mengintensifkan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada para peternak, khususnya di Kecamatan Gerokgak yang memiliki populasi sapi cukup tinggi. Peternak juga diminta tidak membeli sapi dari luar desa maupun luar kabupaten, terutama melalui transaksi online.

Untuk penanganan ternak yang terjangkit, Distan lebih memfokuskan pada perawatan guna menjaga kondisi kesehatan sapi serta pengendalian vektor penular. Peternak dianjurkan melakukan pengasapan kandang untuk mengusir nyamuk dan lalat, serta memandikan sapi dengan bahan alami sebagai langkah pencegahan.

Menurut Melandrat, tingkat kematian akibat LSD relatif rendah. Namun dampak ekonomi yang ditimbulkan cukup besar karena sapi yang terinfeksi berpotensi mengalami cacat permanen sehingga menurunkan nilai jual. “Risiko terbesarnya adalah penurunan nilai ekonomi. Kalau sapi cacat, otomatis harga jualnya turun,” katanya.

Ia menegaskan, apabila penyebaran LSD tidak dapat dikendalikan dan meluas, Distan Buleleng tidak menutup kemungkinan mengambil langkah tegas berupa pemusnahan ternak, seperti pada penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Itu opsi terakhir. Saat ini masih dua ekor dan kami optimistis bisa dikendalikan,” ujarnya.

Untuk memastikan pengendalian berjalan optimal, Distan Buleleng juga menugaskan dokter hewan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat melakukan pemantauan intensif. Seluruh petugas diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai prosedur standar penanganan penyakit hewan. *lik

Komentar