Mayoritas Fraksi Dukung Penyertaan Modal BPD Bali
DENPASAR, NusaBali - Mayoritas fraksi di DPRD Bali menyambut positif Ranperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali yang diajukan Pemprov Bali. Namun diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan kebijakan harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini seperti disampaikan Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Wayan Tagel Winarta dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (19/1). Terkait proses pembahasan, Fraksi PDIP menyatakan dapat menerima dan melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut, dengan catatan seluruh tahapan pelaksanaan kebijakan harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Keterbukaan dinilai penting sejak tahap perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan, terutama dalam penyampaian dasar pertimbangan, besaran penyertaan modal, serta proyeksi manfaat yang akan dihasilkan. “Transparansi menjadi elemen penting untuk menjamin akuntabilitas kebijakan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap keputusan yang dirumuskan bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap penyertaan modal daerah ini diatur secara tegas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, politik, dan administratif. Selain itu, Fraksi terbesar di DPRD Bali ini menilai kinerja BPD Bali saat ini berada dalam kondisi sehat, tercermin dari profitabilitas, kualitas aset, serta likuiditas dan permodalan yang terjaga. Dengan kondisi tersebut, penyertaan modal dinilai berpotensi memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, serta mendorong transformasi digital perbankan daerah.
Sementara itu, Fraksi Golkar DPRD Bali juga menyatakan dukungan terhadap Ranperda tersebut. Ketua Fraksi Golkar, Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok, menilai penambahan penyertaan modal menjadi langkah strategis untuk menjaga persentase kepemilikan saham Provinsi Bali di tengah penambahan modal yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota. “Langkah ini penting agar Provinsi Bali tetap menjadi pemegang saham pengendali dalam menentukan arah kebijakan Bank BPD Bali,” kata Tokoh Puri Kerobokan ini.
Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali yang dibacakan I Wayan Subawa juga meminta Pemprov Bali dalam penyertaan modal berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi. Hal itu dapat dimulai dari DPRD Bali yang semestinya berhak memperoleh informasi berkala terhadap laporan kinerja PT Bank BPD Bali.
"Kebijakan penggunaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan mesti lebih transparan untuk dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Bali, serta penyertaan modal benar-benar dikelola secara profesional dan bebas dari intervensi yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik," ujar Subawa.
Fraksi Gerindra-PSI sendiri turut memberi catatan untuk tubuh Raperda, mulai dari judul agar menghilangkan kata penambahan mengingat kata penyertaan sudah memiliki makna yang sama. Terakhir, Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali yang dibacakan I Gede Ghumi Asvatham juga menyatakan setuju Ranperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali lanjut dibahas.
Dewan justru menilai langkah Pemprov Bali mengajukan Ranperda ini tepat untuk menjawab tantangan ekonomi ke depan, dimana BPD Bali membutuhkan penguatan modal yang bukan semata-mata keputusan bisnis, melainkan langkah strategis agar bank tetap kuat, berdaya saing, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha di Bali. “Secara prinsip Fraksi Demokrat-Nasdem mendukung penambahan penyertaan modal daerah kepada BPD Bali dan sepakat untuk membahas lebih lanjut Raperda ini sehingga menjadi Perda,” kata Gede Ghumi.
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Bali sepakat Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank BPD Bali untuk dibahas lebih lanjut. Meski demikian, berbagai catatan kritis menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh semata berorientasi pada angka dan kepemilikan saham, tetapi harus menjamin tata kelola yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian Bali secara berkelanjutan.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, didampingi Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra. Turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra, anggota dewan, staf ahli, dan OPD terkait lainnya. 7 tra
Komentar