114 Bencana Selama 2025, Total Kerugian Rp 4,1 Miliar
MANGUPURA, NusaBali.com - Kabupaten Badung sepanjang tahun 2025 mengalami rentetan bencana alam. Tercatat 114 bencana terjadi dan menyebabkan kerugian materiil cukup besar. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 4.126.000.000.
Total kerugian tersebut merupakan hasil pendataan resmi Tim Jitupasna Badung yang berada di bawah koordinasi BPBD Badung. Tim lintas sektor ini bertugas melakukan kaji cepat di lokasi bencana, menghimpun data kerusakan, hingga memghitung besaran dampak yang ditimbulkan sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Badung Putu Juniarta, seizin Kepala Pelaksana BPBD Badung Wayan Darma, mengatakan Tim Jitupasna selalu bergerak cepat setiap menerima laporan bencana dari masyarakat agar dampak bencana dapat segera tertangani.
“Hasil pencatatan kami di Sistem Lencana total kerugian selama 2025 mencapai Rp 4.126.000.000. Ini belum termasuk penanganan yang dilakukan oleh OPD teknis seperti PUPR dan Perkim,” ungkap Juniarta, Senin (19/1).
Menurutnya, besarnya nilai kerugian tersebut dipicu oleh beragam jenis bencana yang terjadi sepanjang tahun. Berdasarkan data realisasi bantuan, kerugian akibat bencana banjir mencapai Rp 1.319.000.000. Sementara kebakaran menyebabkan kerugian sekitar Rp 590.000.000. Sedangkan kerugian yang berasal dari bencana cuaca ekstrem, seperti pohon tumbang, puting beliung, dan tanah longsor yang mencapai Rp 2.199.000.000.
“Dari data realisasi terdapat 72 bencana banjir, cuaca ekstrem, seperti pohon tumbang, puting beliung, tanah longsor 27 kejadian dan kebakaran kebakaran 15 kejadian,” jelasnya.
Menghadapi potensi bencana, BPBD Badung pun mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi kondisi cuaca yang sulit diprediksi. Warga juga diminta segera melaporkan setiap kejadian bencana agar dapat diverifikasi Tim Jitupasna, yang dicatat dalam Sistem Lencana, dan ditindaklanjuti sebagai dasar penyaluran bantuan oleh pemerintah daerah. *ind
Komentar