Perkimta Denpasar Targetkan Nihil RTLH pada 2029, Sebanyak 40 Unit Diperbaiki Tahun Ini
DENPASAR, NusaBali - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar menargetkan Denpasar bebas rumah tidak layak huni (RTLH) sesuai RPJMD 2025–2029. Pada tahun 2026, Pemkot Denpasar melalui Perkimta merencanakan perbaikan 40 unit RTLH yang dibiayai dari APBD.
Kepala Dinas Perkimta Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja, mengatakan target tersebut merupakan kelanjutan dari program perbaikan RTLH yang telah berjalan setiap tahun. Pada 2025, perbaikan RTLH terealisasi 35 unit, sementara pada 2026 ditingkatkan menjadi 40 unit.
“Target RPJMD kita rata-rata 30 unit per tahun, tapi tahun 2026 kita tingkatkan menjadi 40 unit. Dengan sisa sekitar 100 kepala keluarga, jika 40 unit tertangani tahun 2026, maka sisanya bisa dituntaskan pada 2027 dan 2028, sehingga tahun 2029 Denpasar sudah nihil RTLH,” ujar Cipta Sudewa.
Dia menjelaskan, program RTLH dari APBD memiliki persyaratan ketat. Di antaranya penerima harus terdata sebagai warga miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN) Dinas Sosial atau Badan Pusat Statistik (BPS), memiliki KTP Denpasar, serta status tanah bersertifikat hak milik (SHM) dan bukan tanah sewa.
Selain itu, bangunan juga harus memenuhi ketentuan teknis seperti sempadan jalan dan sungai.
“Kalau tanahnya masih sewa atau belum bersertifikat, tidak bisa dibiayai baik dari APBD maupun APBN. Itu aturan yang tidak bisa kami langgar,” tegasnya.
Untuk skema pembiayaan, perbaikan RTLH melalui APBD Kota Denpasar dialokasikan sekitar Rp 100 juta per unit, termasuk biaya pengawasan. Berbeda dengan bantuan pusat melalui bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari kementerian, yang nilainya sekitar Rp 20 juta per unit.
Terkait program dari pemerintah pusat, Cipta Sudewa mengakui hingga kini realisasi masih menunggu keputusan. Pemkot Denpasar telah mengusulkan 149 unit, termasuk rumah dengan status tanah yang masih dalam proses sertifikasi. Namun hingga saat ini belum ada surat keputusan resmi dari pusat.
“Kalau dari APBD, kita jalan terus. Biasanya mulai eksekusi Maret, selesai sekitar Juli, dan jika ada perubahan APBD, penyelesaian bisa sampai November–Desember. Kita sudah siapkan strategi agar proses lebih cepat,” jelasnya.
Dengan langkah bertahap tersebut, Pemkot Denpasar optimistis target 100 persen rumah layak huni dapat tercapai sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah. 7 mis
Komentar